KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Kota Kediri, mulai dilaksanakan di SLG Convention Hall, Minggu (12/9). Tes hari ini terdapat tiga sesi dengan masing-masing sesi berisi 200 peserta. Nantinya tes akan terselenggara hingga Jumat (17/9).
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar berpesan kepada peserta tes CPNS formasi Kota Kediri agar menjunjung tinggi integritas dan kejujuran. Ia berharap tes ini dapat menjaring calon Aparatur Sipil Negara yang amanah.
Baca Juga: Ada Kabar Gembira dalam Hitungan Hari bagi Guru PPPK dari Bupati Kediri
Sedangkan, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kediri Un Ahmad Nurdin menyampaikan, bahwa tes kali ini terdapat perbedaan dengan tes CPNS sebelumnya. Ada beberapa tahap yang harus dilakukan oleh para peserta seperti melengkapi dokumen tambahan dan beberapa tahap verifikasi lainnya termasuk face recognition (deteksi wajah).
"Kami telah menyiapkan 5 alat face recognition untuk mengecek kesesuaian wajah peserta dengan nama dan foto yang telah dilampirkan saat pendaftaran. Alat ini disiapkan untuk meminimalisir kontak antara peserta dan panitia. Jika nanti tidak terdeteksi, maka peserta akan dicek langsung secara manual oleh panitia dari BKN Jatim," ujarnya.
Selain itu, peserta juga harus membawa tambahan dokumen berupa bukti surat tes antigen atau PCR, kartu vaksin, dan deklarasi sehat yang telah diisi saat pendaftaran. Jika tidak membawa, maka peserta tidak diperbolehkan masuk.
Baca Juga: Arahan Pj Wali Kota Kediri saat Pelatihan Kewirausahaan untuk Tenaga Non-ASN
Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi BKPPD Joko Arianto, menambahkan bahwa BKD Kota Kediri juga telah menyiapkan satu ruang khusus untuk peserta positif Covid-19 yang hadir mengikuti tes. Di ruangan tersebut tersedia 10 perangkat yang telah disiapkan panitia.
"Namun sampai sesi kedua pada hari ini masih belum ada peserta yang positif dan ikut dalam tes," ujarnya.
Bagi peserta yang terpapar Covid-19, harus melampirkan surat keterangan dari faskes agar tetap bisa mengikuti ujian. "Namun, bagi peserta yang tidak menyertakan surat tersebut, maka langsung dinyatakan gugur," ujar Joko.
Baca Juga: Rekrutmen PPPK dan CPNS Segera Dibuka, Sekda Sumenep Imbau Masyarakat Tak Percaya Buyuk Rayu Calo
Menurut data BKPPD Kota Kediri, pada hari pertama tes, terdapat 25 orang yang tidak hadir pada tes sesi pertama, serta sebanyak 29 orang tidak hadir pada sesi kedua. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News