Harta Menag Gus Yaqut Naik 10 Kali Lipat, Kini Rp 11.158.093.639

Gus Yaqut juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 220.754.500. Lalu, kas dan setara kas Rp 646.839.139. Dengan demikian, total kekayaan Gus Yaqut mencapai Rp 11.458.093.639.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan juga membeberkan potret harta kekayaan para anggota DPR dan DPRD. Berdasarkan data yang dimiliki KPK, anggota DPR dan DPRD memiliki rata-rata harta kekayaan paling tinggi dibanding penyelenggara negara lainnya.

Menurut Pahala, rata-rata harta kekayaan yang dimiliki anggota DPR berdasarkan analisis tim lembaga antikorupsi senilai Rp 23,4 miliar. Sedangkan rata-rata harta kekayaan anggota DPRD, sekitar Rp 14 miliar.

"Tidak ada niat yang bilang bahwa kalau DPR rata-rata (harta kekayaannya) Rp23 miliar itu orang DPR lebih kaya dibanding dibanding DPRD kabupaten kota, tidak. Tapi kira-kira, masyarakat bisa menduga, bahwa rata-rata kekayaannya Rp 23 miliar untuk anggota DPR begitu, diikuti oleh DPRD kabupaten/kota sekitar Rp14 miliar, lantas BUMN, DPD, dan selanjutnya," kata Pahala dalam webinar "LHKPN: Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat" yang disiarkan akun Youtube KPK RI, Selasa (7/9/2021).


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: