MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Mojokerto menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020, dari Kementerian Keuangan RI, Selasa (14/9) pagi. Penghargaan diumumkan secara virtual, dalam acara Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021 yang mengangkat tema “Bangkitkan Ekonomi Pulihkan Negeri Bersama Menghadapi Pandemi Covid-19”.
Acara dibuka arahan Sri Mulyani Menteri Keuangan RI, yang sekaligus me-launching buku perpusatakaan digital berjudul “Mengawal Akuntabilitas Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun 2020”.
Baca Juga: Dalam Sehari, Pemkab Mojokerto Raih 2 Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik
Sri Mulyani mengajak seluruh entitas pengelola keuangan baik pusat, lembaga, dan daerah, untuk tetap optimis dan bekerja optimal dalam mengelola keuangan di masa pandemi Covid-19. Pimpinan tinggi lembaga dan pimpinan daerah, diimbau untuk selalu menjaga akuntabilitas dan transparansi sistem keuangan yang sedang dijalankan.
“Ini adalah bagian tugas kita dalam menjaga kepercayaan publik terkait pengelolaan keuangan, dalam situasi tidak biasa dan menantang yakni pandemi Covid-19. Semoga kerja kita dalam mengelola keuangan selalu berjalan baik,” kata Sri Mulyani.
Sekadar diketahui, pada tahun anggaran 2019 lalu opini WTP juga telah dikantongi Pemkab Mojokerto. Ini artinya, WTP tahun anggaran 2020 yang diterima merupakan prestasi tujuh kali berturut-turut yang berhasil dipertahankan.
Baca Juga: Di Hadapan Mendagri, Anggota DPR RI Ungkap Tumpukan Uang dan Pelanggaran ASN dalam Pilbup Mojokerto
WTP merupakan bentuk dari kesesuaian laporan keuangan yang telah dilaksanakan sesuai dengan standard akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. (yep/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News