Persentase Sertifikasi Tanah Wakaf Kemenag Tuban Lampaui Nasional

Persentase Sertifikasi Tanah Wakaf Kemenag Tuban Lampaui Nasional Kepala Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Jatim, Mufi Imron Rosyadi memberikan pembinaan percepatan persertifikatan tanah wakaf di Aula Kemenag Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban tercatat telah melakukan sertifikasi sebanyak 1.178 bidang tanah dari sebanyak 2.233 bidang yang tersebar di 311 desa dan 17 kelurahan. Apabila dipersentasekan, maka sertifikasi tanah di Tuban mencapai 52,75 persen.

"Ini berarti melampaui persentase nasional yang saat ini mencapai sekitar 40 persen," kata Kasubag TU , Moh. Qosim saat kegiatan pembinaan percepatan persertifikatan tanah di Aula , Selasa (14/9/2021).

Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu

Dirinya menuturkan, kelancaran proses sertifikasi tanah di Kabupaten Tuban tak terlepas dari peran instansi terkait lainnya. Seperti Pemkab Tuban, BPN, dan Badan Wakaf Indonesia Tuban.

"Kemenag tidak bekerja sendirian, ini hasil kerja sama yang harmonis antara Kemenag, Pemkab Tuban, BPN, dan Badan Wakaf Indonesia Tuban," imbuhnya.

Ia mengungkapkan, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang beranggapan peran tanah cukup secara lisan. Karena itu, pihaknya meminta jajaran KUA terus menyosialisasikan dan memberi pemahaman terkait pentingnya sertifikasi tanah .

Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas

"Ada anggapan bahwa kedudukan tanah sudah cukup kuat tanpa sertifikat, pembuktian dirasa cukup dengan segel adat atau surat keterangan lainnya, di mana tanah tersebut sudah dikuasai selama puluhan tahun dan tidak ada gugatan dari pihak lain," ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Jatim, Mufi Imron Rosyadi menjelaskan, berdasarkan hasil rapat Kemenag secara nasional, terdapat 7 provinsi yang mendapatkan program percepatan tanah , salah satunya Jawa Timur.

"Tahun ini Jatim dijatah seribu bidang, dari 5 ribu bidang sertifikasi tanah nasional," ujarnya

Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar

Untuk itu, pria asli Bojonegoro ini meminta setiap kantor kemenag segera mempersiapkan persyaratan, sehingga permasalahan tanah dapat diselesaikan dengan baik dan cepat.

"Ini termasuk menyelamatkan aset umat, dengan adanya Simakaf yang baru diuji coba di Tuban bisa meminimalisir terjadinya ketidakakuratan data," terangnya. (gun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO