"Sekali lagi saya minta maaf dan tidak akan mengulanginya lagi," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatlantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala menceritakan, peristiwa berawal saat anggotanya menghentikan sejumlah truk pengangkut sapi di Pos Lalu Lintas Pakah, Tuban. Truk-truk tersebut akhirnya ditilang karena ternyata di baknya juga mengangkut orang.
Namun, karena tak terima ditilang, para sopir truk itu kemudian memarkir kendaraannya di tengah jalan. Sehingga, menyebabkan arus lalu lintas sedikit tersendat beberapa menit. "Kalau macet berjam-jam itu gak, dan memang arus lalu agar tersendat. Tapi itu tidak lama," tegasnya.
AKP Arum menegaskan, mereka ditilang bukan karena memuat sapi, tapi karena mengangkut orang dengan jumlah yang banyak. Padahal, truk barang tidak diperbolehkan digunakan mengangkut orang. Selain itu, salah satu penumpang di bagian depan ada yang tidak menggunakan sabuk pengaman.










