Ayub Khan, Anggota DPR RI Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Pakusari Jember

Ayub Khan, Anggota DPR RI Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Pakusari Jember Anggota DPR RI Drs. Ayub Khan, M. Si, saat sosialisasi mengenai 4 pilar kebangsaan. foto: Imron/BangsaOnline.com

JEMBER (BangsaOnline) - Sekitar 150 orang warga Desa Pakusari, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember menghadiri pertemuan bersama anggota Komisi DPR RI Komisi IX Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Drs. Ayub Khan, M.Si dalam acara Sosialisasi MPR RI tentang Pancasila, Undang- Undang Dasar Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika yang biasa di kenal dengan 4 Pilar Kebangsaan, di balai desa setempat, kemarin, tanggal 8 hingga 11 Maret 2015.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan doa, kemudian dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa Pakusari. Dalam sambutannya, Kades Pakusari, Misjdo mengatakan, kegiatan semacam ini sangat bermanfaat bagi masyarakat guna melanjutkan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Yang aman dari segala ancaman konstitusional seperti, ISIS atau paham-paham yang bertentangan dengan Paham Pancasila, karena dengan kegiatan ini masyarakat bisa mencintai bangsa dan dan tanah airnya sendiri," ucapnya.

Sementara itu, dalam presentasi mengenai 4 pilar kebangsaan, politisi Partai Demokrat itu menjelaskan beberapa point tentang Pembukaan UUD 45, Tugas-Tugas Anggota DPR, Mengenai Pemilu, Mengenai HAM, dan Mengenai Pertahanan dan Keamanan.

Menurut Ayub Khan, dalam pembukaan UUD 45 juga telah disebutkan tentang isi Pancasila dan mengenai kemerdekaan yang merupakan hak segala bangsa. Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan.

"Kita negara yang berdaulat, beraneka ragam budaya, banyak pulau, suku, ras dan agama itulah kekayaan Indonesia yang harus kita pertahankan sebagian Negara Kesatuan Republik Indonesia, jadi NKRI Harga Mati," tegasnya.

Politisi partai berlambang Merci tersebut juga menyampaikan tentang Fungsi, wewenang dan Hak anggota DPR diantaranya fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan, mempunyai hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.

Disisi lain, sebagai Wakil Rakyat Jatim IV meliputi Jember- Lumajang, dirinya akan berupaya sekuat dan sebisa mungkin untuk terus membawa program-program pemerintah dari pusat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Bermanfaat secara langsung pula bagi masyarakat guna meneguhkan kan kembali cinta rasa dan bangga menjadi bagian dari Indonesia yang kita cintai ini, paparnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Jatim ini Geler Reses II di Tembarak Nganjuk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO