Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Polres Madiun Angkat Anak Yatim Korban Covid Jadi Anak Asuh

Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Polres Madiun Angkat Anak Yatim Korban Covid Jadi Anak Asuh Kapolres Madiun AKBP Jury Lenonard saat mengangkat anak yatim korban Covid-19 secara simbolis.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-66 diperingati Polres Madiun dengan menggelar sejumlah kegiatan.

"Hari ini kita laksanakan peringatan ulang tahun lalu lintas ke-66 dengan rangkaian acaranya salah satunya adalah mengangkat anak dari yang orang tuanya meninggal karena Covid-19," terang Kapolres Madiun AKBP Jury Lenonard, Jumat (17/9/2021).

Baca Juga: Ngaku Wartawan, Pria ini Cabuli Anak di Bawah Umur

"Anak asuh yang diangkat oleh Polres Madiun sebanyak 66 orang. Selain itu di program pemerintah daerah kita juga sudah mengangkat anak sebanyak 283 anak korban covid," lanjut Jury.

Pola program anak asuh ini adalah dengan memberikan bantuan uang ke rekening masing-masing anak. "Nantinya akan mengirimkan uang setiap bulannya kepada anak asuhnya melalui rekening BRI, sehingga anak tersebut tinggal mengambil dari ATM," katanya.

Sementara Kasatlantas Polres Madiun AKP Firman Widyaputra menjelaskan program ini bekerja sama dengan BRI selaku bank penyalur. "BRI membuatkan rekening serta ATM bagi anak angkat," jelas Firman.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Polres Madiun Gelar Apel Pergeseran Pasukan

Adapun uang yang diberikan kepada anak asuh menyesuaikan kemampuan oleh masing-masing. Orang tua asuh juga diwajibkan selalu berinteraksi dengan anak asuhnya.

"Dalam artian mereka harus menyapa, menegur, serta menanyakan kegiatan dan kebutuhannya. Jadi bantuan yang diberikan harus berupa bantuan moril dan materiil," kata Firman.

Selain program , Polres Madiun juga memberikan trauma healing bagi anak-anak korban Covid-19 melalui pemberian makanan ringan dan menyajikan hiburan badut.

Baca Juga: Cek Kesiapan Logistik Pilkada 2024, Kapolres Madiun Datangi Gedung PPK se-Kabupaten

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Bupati Ahmad Dawami bersama Forkopimda Kabupaten Madiun. (dro/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Melanggar PPKM Darurat, Warung/Resto di Kota Madiun Bisa Ditutup Selama 3 Hari':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO