KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, memberi pembekalan kepada mereka yang ditunjuk sebagai petugas pengumpul informasi cukai hasil tembakau. Dalam arahannya, ia mengajak semua petugas untuk bersama-sama mengawasi peredaran rokok polos di wilayahnya.
“Rokok itu ada pita cukai, dari situ kita dapat bagian dana bagi hasil. Oleh karena itu, panjenengan dan Pemerintah Kota Kediri diberi tugas mengawasi orang yang menjual rokok polos atau rokok yang tidak pakai pita. Kalau nanti bapak-ibu mendapati rokok yang dijual tidak ada pita cukainya, nanti tolong dilaporkan,” ujarnya, Selasa (21/9).
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
Menurutnya, selama ini Pemkot Kediri terus melakukan upaya sosialisasi ke masyarakat, salah satunya ke penjaga warung seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu. Dengan membeli rokok berpita cukai, masyarakat juga turut mendapatkan manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pembangunan secara keseluruhan, termasuk BPJS Kesehatan.
“Kita harus awasi ini karena di dalam cukai kita membayar BPJS untuk warga kita yang tidak mampu. Jadi warga kita yang tidak mampu di Kota Kediri akan kita masukkan semuanya dalam BPJS secara gratis, dan bayarnya pakai dana bagi hasil cukai hasil tembakau. Saya dan teman-teman dari Pemerintah Kota Kediri berusaha semaksimal mungkin. Tolong nanti bapak ibu dengarkan secara cermat arahan dari petugas Bea Cukai Kediri,” paparnya.
Abu Bakar berharap kegiatan tersebut memberikan kemanfaatan untuk masyarakat khususnya untuk melayani masyarakat dalam hal pemberantasan rokok polos. Ia juga meminta seluruh masyarakat untuk selalu mawas diri dan menjaga situasi di Kota Kediri bersama-sama.
Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan
“Kota Kediri sudah melandai cukup bagus. Saya minta ini kita jaga bersama-sama karena pandemi belum selesai. Kita harus mawas diri dan mohon doanya kita sedang melaksanakan vaksinasi untuk anak-anak SMP, supaya mereka paling tidak kalau sekolah itu sudah ada pelindungnya. Vaksin itu sama dengan kalau kita pakai mobil kita pakai seatbelt, bisa kena tapi ada pelindungnya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri, Sunaryo, melalui Kasi Intelijen dan Penindakan Widodo, menjelaskan bahwa petugas pengumpul informasi nantinya bertugas untuk mengumpulkan laporan terkait barang kena cukai ilegal kepada Bea Cukai.
Menurut Widodo, pengumpulan informasi tersebut antara lain dilakukan dengan cara pemetaan wilayah rawan di daerah produksi, distribusi, maupun pemasaran; pendataan tempat pengangkutan hasil tembakau seperti lokasi ekspedisi, jasa titipan, loading bus dan truck, serta mesin pelinting rokok; menginformasikan peredaran BKC ilegal di peredaran atau penjualan eceran meliputi hasil tembakau dilekati pita cukai palsu, tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai bekas, dan lain-lain.
Baca Juga: ODGJ pun di Kota Kediri Kini Haru Miliki KTP-El, Begini Kisah dan Caranya Petugas Perekaman
“Informasi yang diberikan harus dapat dipertanggungjawabkan yang disertai foto atau bukti fisik dan koordinat lokasi. Nantinya dari inforamsi tersebut Bea Cukai akan melaksanakan kegiatan penindakan,” kata Widodo.
Dalam kegiatan tersebut dikenalkan pula aplikasi Siroleg (Sistem Pelaporan Rokok Ilegal), yakni sebuah aplikasi berbasis IT dari Kantor Bea Cukai Kediri yang berfungsi untuk pengawasan dan pelaporan masyarakat yang mengetahui adanya peredaran rokok ilegal.
Dikarenakan masih dalam situasi pandemi, kegiatan dibagi menjadi 3 kelompok dan dilaksanakan selama 3 hari. Mulai hari ini hingga hari kamis. Dari total 139 orang perwakilan dari masing-masing kelurahan, ada 47 petugas yang hari ini menerima pembekalan. (uji/mar)
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Lepas Keberangkatan Almarhum Gus Sunoto ke Peristirahatan Terakhir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News