PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Ratusan nelayan melakukan aksi demo menolak empat peraturan pemerintah yang dinilai memberatkan nasib para nelayan.
Sambil membawa beragam poster yang berisikan penolakan, mereka melakukan aksinya di area Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Senin (27/9/2021).
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
Keempat regulasi yang diprotes nelayan itu meliputi Peraturan Pemerintah No 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 10 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha; Permen KKP No. 86 dan No 87 Tahun 2021. Empat peraturan tersebut dinilai memberatkan para pengusaha dan berdampak pada nelayan.
"Kami bekerja di laut mencari makan. Nelayan jangan dibikin susah. Minta tolong Pak Jokowi," teriak salah seorang pendemo.
Baca Juga: Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ringkus Pencuri dan 2 Penadah
Koordinator aksi, Wiwit Ariyadi, mengatakan PP tersebut sangat mengancam nasib nelayan dan memberatkan para pengusaha kapal. "Nasib nelayan akan terancam jika PP itu tetap diberlakukan," katanya.
Saat melakukan aksinya, para pendemo dijaga ketat oleh polisi. Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan dan Pengusaha Perikanan (HNPP), Raimon, menyatakan tegas menolak empat Peraturan Pemerintah tersebut.
Baca Juga: Pertanyakan Laporan Polisi, Belasan Anggota GRIB Kota Probolinggo Datangi Kantor FIF
"Kami minta PP itu dilakukan kaji ulang karena memberatkan para nelayan," tandasnya. (ugi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News