BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Seorang oknum pensiunan sebuah institusi militer bernama Sur (64), diduga melakukan pencabulan terhadap dua bocah perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Aksi pencabulan itu dilakukan pelaku di sebuah pondok kebun buah naga, di Dusun Lateng, Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.
BACA JUGA:
- Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
- Positif Narkoba, Oknum Perwira di Banyuwangi Dinonaktifkan
- Kasus Pencabulan oleh Guru Ngaji di Dukuh Setro Surabaya, Pelaku Belum Ditangkap
- Anak 7 Tahun di Bangkalan Nyaris Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Masih Selidiki Pelaku
"Modus pelaku yang merupakan oknum pensiunan TNI ini dengan memberikan iming-iming uang kepada kedua korban yang masih di bawah umur," kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, S.I.K melalui Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan, Kamis (30/9/2021).
Lita menjelaskan, awalnya korban yang sedang asyik bermain bersepeda itu dipanggil pelaku. Kemudian keduanya diiming-imingi akan dibelikan minuman di sebuah warung dan akan diberikan uang jajan, apabila mau ikut dengan pelaku.
Dengan segala bujuk rayu, akhirnya kedua korban pun mau diajak pelaku. Sesampainya di warung, mereka hanya dibelikan minuman. Selanjutnya, keduanya diajak ke kebun buah naga yang mana pelaku sebagai pager sarinya. Kemudian terjadilah aksi pencabulan tersebut yang dilakukan pelaku di sebuah pondok pada hari Senin (20/9/2021) dan Selasa (21/9/2021) lalu, sekitar pukul 12.00 WIB.
"Korban dicabuli satu per satu di tempat yang sama dan hari yang berbeda. Setelah dicabuli, pelaku memberikan uang kepada korban sebesar Rp5.000 dan Rp15.000," ungkap Lita.
Klik Berita Selanjutnya