Pakai Iming-Iming Uang, Oknum Pensiunan TNI di Banyuwangi Cabuli Dua Bocah Perempuan Sekaligus

Pakai Iming-Iming Uang, Oknum Pensiunan TNI di Banyuwangi Cabuli Dua Bocah Perempuan Sekaligus Tersangka Sur, oknum pensiunan TNI. foto: istimewa

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah salah satu korban bercerita kepada orang tuanya. Karena tak terima, orang tua korban pun melaporkan pelaku ke Polsek Rogojampi.

Tak menunggu waktu lama, petugas menangkap pelaku di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Gladag, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi tanpa perlawanan. Pelaku pun mengakui segala perbuatannya.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan guna proses penyidikan lebih lanjut," tegas Lita.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

"Pelaku terancam dengan Pasal 81 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (guh/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Percobaan Pencabulan Seorang Ojek Terhadap Anak SDLB, Viral di Media Sosial':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO