GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, melantik Achmad Washil Miftahul Rachman sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik. Washil dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Gresik Nomor: 821.2/112/437.73/Kep/2021 tentang pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) Sekda Gresik.
Sekda Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menyatakan kesiapannya mendukung program Nawa Karsa Bupati Gresik beserta wakilnya. Untuk itu, dirinya akan mengakselerasi perbaikan roda birokrasi, dan mengolaborasikan OPD dalam mewujudkan program Nawa Karsa.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
"Kami juga akan lakukan inovasi-inovasi seperti permintaan Pak Bupati untuk kemajuan Gresik. Mohon kerja sama, dukungan, dan doanya," tuturnya, Kamis (30/9).
Pengangkatan Washil jadi Sekda Gresik sebagai tindak lanjut Surat Gubernur Jawa Timur Nomor: 821.2/4278/204.4/2021 tanggal 28 September 2021 perihal Koordinasi Pengisian Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, dan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-3351/KASN/9/2021 tanggal 28 September 2021 perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik.
Pelantikan Achmad Washil disaksikan Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah; Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Much Abdul Qodir, pejabat forkopimda, pimpinan DPRD, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD). (hud/mar)
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News