KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kediri kembali melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini bertempat di SMPN 2 Pagu Kabupaten Kediri, Kamis (30/9/2021).
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Kediri memberikan penyuluhan hukum dengan tema kenakalan remaja.
Baca Juga: Kembangkan SMA Dharma Wanita 1 Pare, Pemkab Kediri Gandeng Putera Sampoerna Foundation
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Dedy Priyo Handono mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi untuk mengenal hukum. Harapannya, mereka tidak melakukan pelanggaran hukum, atau paling tidak menghindari perbuatan yang melawan hukum.
"Harapannya agar siswa-siswi dapat memahami dan menerapkan kehidupan yang taat hukum sejak dini agar terhindar dari permasalahan hukum," katanya, Kamis (30/9).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Sujud Winarko sangat mengapresiasi kegiatan JMS yang digelar Kejari Kediri. Sebab, penyuluhan hukum tersebut sangat bermanfaat bagi para pelajar, karena menambah pengetahuan tentang proses hukum sebagai akibat melakukan tindakan kriminal.
Baca Juga: Berikut Arahan Pj Wali Kota Kediri di Workshop Manajemen Kelembagaan Non-Formal
Kegiatan JMS juga dihadiri Kasi Intelijen Roni, S.H. Camat Pagu M. Imron, dan Kepala Sekolah SMPN 2 Pagu Dra. Niam Isbat Futhona. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News