Usul Jadikan 1 Oktober Hari Berkabung Nasional, Ini Alasan Lesbumi Kediri

Usul Jadikan 1 Oktober Hari Berkabung Nasional, Ini Alasan Lesbumi Kediri Ketua Lesbumi PCNU Kabupaten Kediri Abu Muslich didampingi jajaran pengurus lainnya saat memberi keterangan kepada wartawan, Jumat (1/10). foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Lembaga Seni dan Budaya Muslimin Indonesia () PCNU Kabupaten Kediri mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan peninjauan kembali terhadap penetapan tanggal 1 Oktober, dari yang sebelumnya sebagai peringatan , menjadi Hari Berkabung Nasional.

Ketua PCNU Kabupaten Kediri Abu Muslich menjelaskan, peninjauan kembali tersebut didasari sejumlah fakta sejarah yang tertulis dalam berbagai buku zaman terdahulu. Misalnya Buku Sejarah TNI, Buku Monumen Pancasila Sakti, dan Buku Pak Harto.

"Di sejumlah buku sejarah itu, di sana tidak ada yang menyebutkan bahwa itu diculik dan dibunuh pada 30 September 1965. Bahkan, 7 pahlawan revolusi ini diculik dan dibunuh dengan kejam pada waktu Subuh, yang artinya sudah tanggal 1 Oktober 1965, bukan tanggal 30 September 1965," ujar Abu Muslich usai menggelar upacara bendera setengah tiang untuk memperingati Hari Berkabung Nasional di Halaman Kantor PCNU Kabupaten Kediri, Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri, Jumat (1/10/2021).

Menurutnya, kebijakan pemerintah yang meminta bendera merah putih dikibarkan satu tiang penuh tiap tanggal 1 Oktober perlu dikritisi. Sebab, hal itu merupakan bentuk ekspresi merayakan kemenangan dan kejayaan.

Padahal, tanggal 1 Oktober 1965, sesuai fakta sejarah dan literatur, adalah momentum gugurnya 7 . "Sebagai orang Indonesia yang berbudaya, maka tidak etis rasanya kalau 1 Oktober di saat pemimpin besar TNI gugur, justru merayakan kemenangan dengan pengibaran bendera satu tiang penuh," katanya

"Kalau di budaya Jawa, jika ada orang tua, sesepuh, ataupun tokoh yang wafat, maka anggota keluarga akan ada masa berkabung dan hari nahas itu tidak akan dipakai untuk berpesta atau menggelar sesuatu yang memunculkan kesenangan, seperti menikahkan anak, mengkhitankan anak, atau mendirikan rumah," tuturnya.

Ia menegaskan, bahwa PCNU Kabupaten Kediri tidak mempermasalahkan peringatan , melainkan kebiasaan mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh tiap 1 Oktober. Hal itu perlu ditinjau kembali, apalagi dilaksanakan sejak tahun 1967.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Lembah Djati Cocok Untuk Rekreasi Malam Hari Bersama Keluarga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO