MALANG, BANGSAONLINE.com - Polresta Malang Kota meraih penghargaan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (PPAI). Penghargaan ini didapat atas dedikasi dan kerja keras terbaik dalam penegakan hukum dan perlindungan perempuan & anak di Indonesia.
"Ini merupakan suatu motivasi bagi kami di Polresta Malang Kota untuk bisa bekerja lebih baik lagi," kata Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, saat memimpin upacara penyerahan penghargaan, Senin (4/10).
Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya
Ia menuturkan, Polresta Malang Kota punya tim trauma healing yang dibentuk berdasarkan situasi saat pandemi Covid-19. Tim tersebut tidak hanya fokus kepada pemulihan psikis masyarakat terdampak pandemi, melainkan bagaimana membuat Kota Malang menjadi kota yang ramah terhadap perempuan dan anak.
"Kami memberikan psiko edukasi, pendekatan secara psikologi kepada masyarakat yang terpapar maupun keluarganya yang ditinggal karena Covid-19," tuturnya.
Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN
Dalam kesempatan ini, pria yang akrab disapa Buher itu menyampaikan di Kota Malang tidak ada kenaikan yang signifikan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak.
Kendati begitu, Polresta Malang Kota tetap harus melihat bagaimana di dalam penanganan perkara yang benar-benar nyaman bagi korban.
Sementara itu, Koordinator Nasional TRC Pusat PPAI, Jeni Claudia Lumowa, menjelaskan alasan terkait pemberian penghargaan kepada Polresta Malang Kota. Salah satunya, karena Polresta Malang Kota aktif dan cepat dalam menangani aduan dan laporan masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca Juga: Rasakan Manfaat JKN Usai Kecelakaan, Peserta Asal Malang ini Ajak Terapkan Pola Hidup Sehat
"Penghargaan ini dimaksudkan juga untuk penyemangat sahabat sahabat Polri khususnya unit PPA," kata Naomi.
"Selain Polresta Malang Kota ada juga yang mendapatkan penghargaan dari TRC di antaranya, Polres Kabupaten Kediri, Polres Kabupaten Malang, dan Polres Jombang," urai Naomi menambahkan.
Dalam surat pemberitahuan Koordinator Nasional Tim Reaksi Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) yang diteken oleh Jeny Claudia Lumowa sebagai Ketua, ada 10 anggota Polresta Malang Kota yang memperoleh penghargaan. Selain Kapolresta dan Wakapolresta Malang Kota ada lima personel anggota Satreskrim, tiga Bhabinkamtibmas, dua dari Polsek Blimbing, dan satu dari Polsek Klojen. (thu/mar)
Baca Juga: Peserta JKN di Malang Rasakan Manfaat Nyata Layanan PANDAWA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News