KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui sejumlah dinas dan kelurahan telah mendistribusikan bantuan sosial tunai (BST) bagi profesional serta warga terdampak Covid-19 secara serentak. Bantuan itu berupa uang tunai Rp300 ribu per bulan untuk setiap penerima.
Proses pendistribusian bantuan didampingi oleh pihak Kejari Kota Batu dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Bahkan, setiap penerima BST wajib menunjukkan bukti telah mengikuti vaksinasi, sebagai syarat menerima bantuan.
Baca Juga: Pj Wali Kota Aries: Pembangunan Perumahan Negara di Kota Batu Selesai 100 Persen
Pendistribusian bantuan ini akan dilanjutkan pada Rabu (6/10) dengan harapan bisa bermanfaat bagi warga Kota Batu. Berikut daftar lokasi penyaluran BST di Kota Batu:
- Kantor Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu untuk 878 penerima.
Baca Juga: Hujan Deras yang Kembali Guyur Kota Batu Akibatkan Plengsengan di Jalan Giripurno Longsor
- Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu untuk 429 penerima.
- Kantor Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu untuk 411 penerima.
- Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Batu untuk 486 penerima.
Baca Juga: Tinjau Lokasi Longsor di Desa Gunungsari, Pj Wali Kota Batu Imbau Warga Tetap Waspada
- Kantor Dinas Pendidikan Kota Batu untuk 45 penerima.
- Kantor Dinas Pertanian Kota Batu untuk 31 penerima.
- Kantor Dinas Sosial Kota Batu untuk 67 penerima.
Baca Juga: Pemkot Batu Dukung Penuh Penetapan Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Rem Blong
- Kantor Kelurahan Dadaprejo untuk 186 penerima.
- Kelurahan Ngaglik untuk 80 penerima.
- Kelurahan Sisir untuk 229 penerima.
Baca Juga: Pemilik Bus Maut yang Ngeblong di Kota Batu Ditetapkan sebagai Tersangka
- Kelurahan Songgokerto untuk 89 penerima.
- Kelurahan Temas untuk 144 penerima.
(asa/mar)
Baca Juga: Polres dan Pemkot Batu Edukasi Puluhan Peternak untuk Penanganan dan Pencegahan PMK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News