KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui sejumlah dinas dan kelurahan telah mendistribusikan bantuan sosial tunai (BST) bagi profesional serta warga terdampak Covid-19 secara serentak. Bantuan itu berupa uang tunai Rp300 ribu per bulan untuk setiap penerima.
Proses pendistribusian bantuan didampingi oleh pihak Kejari Kota Batu dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Bahkan, setiap penerima BST wajib menunjukkan bukti telah mengikuti vaksinasi, sebagai syarat menerima bantuan.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Sisir Kota Batu Ludes Terbakar
Pendistribusian bantuan ini akan dilanjutkan pada Rabu (6/10) dengan harapan bisa bermanfaat bagi warga Kota Batu. Berikut daftar lokasi penyaluran BST di Kota Batu:
- Kantor Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu untuk 878 penerima.
Baca Juga: Kontribusi Aktif dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral, BPBD Kota Batu Sabet 2 Penghargaan ini
- Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu untuk 429 penerima.
- Kantor Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Batu untuk 411 penerima.
- Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Batu untuk 486 penerima.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Lokasi Longsor di Giripurno, BPBD dan DPUPR Gercep Bantu Material
- Kantor Dinas Pendidikan Kota Batu untuk 45 penerima.
- Kantor Dinas Pertanian Kota Batu untuk 31 penerima.
- Kantor Dinas Sosial Kota Batu untuk 67 penerima.
Baca Juga: Longsor Akibat Hujan Terjang Rumah Warga di Kota Batu, BPBD Keluarkan Sejumlah Rekomendasi
- Kantor Kelurahan Dadaprejo untuk 186 penerima.
- Kelurahan Ngaglik untuk 80 penerima.
- Kelurahan Sisir untuk 229 penerima.
Baca Juga: Hujan Deras Akibatkan Longsor dan Timpa Bangunan Milik Warga Bumiaji Kota Batu
- Kelurahan Songgokerto untuk 89 penerima.
- Kelurahan Temas untuk 144 penerima.
(asa/mar)
Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Catat 2.120 Form A yang Dihasilkan Selama Proses Pengawasan Pilkada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News