DMI Jatim Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Program kepada Ratusan Takmir Masjid

DMI Jatim Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Program kepada Ratusan Takmir Masjid Ketua PW DMI Jatim KH. Muhammad Roziqi, M.M. saat memberikan sambutan. foto: ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pimpinan Wilayah (PW) (DMI) Jawa Timur menggandeng BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 130 takmir masjid dari Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, di Ruang Rapat lantai 2 Gedung Islamic Center Surabaya, Jumat (8/10/2021).

Ketua PW KH. Muhammad Roziqi, M.M. menjelaskan bahwa solialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran kemanfaatan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan kepada para pengurus/takmir masjid.

Baca Juga: Dinas Perinaker Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani Tembakau dan Pekerja Rentan

"Intinya, bagaimana kita bisa bekerja sama terutama dengan para pengelola masjid, para takmir masjid, dalam rangka kita mencoba untuk memberikan perhatian kepada mereka bilamana sewaktu-waktu terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan (musibah)," jelas Kiai Roziqi.

Ia mengungkapkan, kepesertaan BPJamsostek (sebutan BPJS Ketenagakerjaan) ternyata sudah dilakukan oleh Masjid Al Akbar Surabaya lebih dulu. Sebanyak 190 karyawan hingga Imam Masjid Al Akbar Surabaya kini sudah terlindungi oleh program BPJamsostek tersebut.

"Maka dari itu, kita hadirkan Kepala Badan Pelaksana Pengelola Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Muhammad Sudjak untuk bisa berbagi cerita karena lebih dulu bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Roziqi kepada HARIAN BANGSA.

Baca Juga: Lindungi Perangkat, Desa Sukowati Gresik Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Surabaya Rungkut Rudi Susanto, melalui Kepala Bidang Umum dan SDM Den Imam Dwi Prasetya mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pengetahuan tambahan kepada takmir masjid anggota dalam mendapatkan jaminan kecelakaan kerja atau jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Bagaimana fungsinya, tata caranya, dan apa saja yang didapatkan nantinya ketika para takmir masjid tersebut menjadi peserta BPJamsostek," kata Den.

Ia menerangkan, BPJamsostek merupakan wujud kehadiran negara untuk melindungi warganya dari risiko ketika melakukan pekerjaan. Ada empat program yang dimiliki BPJS ketenagakerjaan, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

Baca Juga: Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi Raih Juara II dalam Penghargaan DMI

"Meskipun takmir masjid mungkin bukan pekerjaan tetap bahkan lebih ke pekerjaan sosial, tetap ada risiko ketika melakukan pekerjaan ataupun berangkat ke masjid untuk melakukan pekerjaan. Kami lindungi sebagai jaring sosial pengaman ketika terjadi kecelakaan kerja," terangnya.

Ia berharap, seluruh anggota tersebut dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan sehingga ada ketenangan dalam bekerja. "Sehingga fokus memakmurkan umat dan dimakmurkan oleh umat," harapnya sambil mengutip slogan tersebut. (ian/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO