Bupati Gus Muhdlor Ingatkan Masyarakat Pentingnya Memperbarui Data Kependudukan

Bupati Gus Muhdlor Ingatkan Masyarakat Pentingnya Memperbarui Data Kependudukan Bupati Ahmad Muhdlor memberikan cenderamata kepada narasumber saat membuka Pelatihan Pendataan Desa, di Kantor Kecamatan Krembung, Rabu, (13/10/2021). foto: Kominfo Sidoarjo

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 50 orang warga Sidoarjo dari perwakilan Kecamatan Tulangan, Krembung, dan Porong dilatih melakukan pendataan desa oleh Surabaya.

Pelatihan pendataan desa untuk mendukung program SDGs Desa di Kabupaten Sidoarjo tersebut digelar di kantor Kecamatan Krembung, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga: Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan

Pelatihan dilakukan selama dua hari mulai tanggal 13 sampai 14 Oktober 2021. Para peserta pelatihan tersebut memiliki latar belakang mulai dari pekerja sosial sampai masyarakat umum.

Pembukaan pelatihan dihadiri Ahmad Muhdlor (), Rektor Surabaya Prof Dr. Ir. Mochamad Ashari M.ENG dan Ketua Pusat Kajian SDGs Surabaya Dr. Agnes Tuti Rumiati M.Sc.

Selain Dr. Agnes Tuti Rumiati, beberapa dosen juga dihadirkan untuk memberikan pelatihan. Seperti Dosen Statistika Dr. Ismaini Zain dan Dosen Manajemen Bisnis Dr. Ir. Janti Gunawan M.Eng. Sc, M.Com.

Baca Juga: Didampingi Kadisdik, Pj Gubernur Jatim Serahkan Penghargaan Milenial Entrepreneur Awards 2024 di ITS

Ahmad Muhdlor (), mengatakan tenaga pengolah serta menjaga data desa penting keberadaannya. Data dibutuhkan agar program yang ada tepat sasaran, efektif, dan efisien.

Program apa pun, baik di tingkat kementerian, provinsi, kabupaten, sampai kecamatan dan desa wajib mendahulukan data sebelum melaksanakan program. "Data ini mirip peta, kalau kita berjalan tanpa ada peta ya meraba-raba," cetusnya.

menyadari untuk memperbaiki atau memperbarui data dibutuhkan kesadaran untuk saling mengingatkan. Pasalnya masyarakatnya sendiri kurang memiliki kesadaran dalam memperbarui atau memperbaiki datanya.

Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo

Masyarakat hanya akan memperbarui data bila ada perlunya. Seperti dicontohkannya update data kematian maupun kelahiran. Masyarakat cenderung tidak segera lapor bila ada anggota keluarganya meninggal.

Masyarakat hanya akan membuat akte kematian di saat akte kematian tersebut dibutuhkannya untuk persoalan hak waris.

Begitu pula dengan data kelahiran. Masyarakat cenderung akan mengurus akte kelahiran bila anaknya sudah menginjak usia sekolah. Yang terbaru adalah update data vaksin Covid-19.

Baca Juga: Nama Gus Muhdlor Kerap Dicatut Sopir Pribadi dalam Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo

Masyarakat mulai berlomba-lomba ikut vaksin saat sertifikat vaksin digunakan sebagai syarat masuk pusat perbelanjaan maupun wisata.

"Oleh sebab itu, update data penting dilakukan, tidak menunda-nunda. Jangan sampai saat dibutuhkan saja baru meng-update data," tandasnya.

Ia mengungkapkan banyaknya data saat ini yang tidak valid karena memang masyarakat sendiri tidak mau melakukan update. Seperti data yang ada di lingkup bawah, yakni di desa. Dicontohkannya data jumlah orang lanjut usia (lansia) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sidoarjo tidak sama dengan yang ada di lapangan.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo: 4 Saksi Bantah Terima Uang

Banyak lansia yang sudah meninggal, namun data tersebut masih sama. NIK-nya masih ada, namun orangnya sudah meninggal dunia. Hal tersebut diketahuinya langsung dari pendataan lansia untuk vaksinasi lansia.

"Ini suatu saat akan menjadi bencana, termasuk yang menjadi masalah KPU saat ini adalah itu, KPU tidak berani mencoret kalau tidak ada data dari dispendukcapil. Dispendukcapil tidak berani mencoret kalau tidak ada laporan dari ahli waris bahwasannya orang tuanya meninggal. Itu menunjukkan bahwa kita itu lemah dalam berdata," tandas alumni FISIP Unair ini.

Dia tidak bisa membayangkan data yang salah digunakan dalam suatu program. Kerugian dipastikannya terjadi apabila data yang salah itu dipakai. Semisal dalam program UHC yang meng-cover iuran kesehatan masyarakat miskin.

Baca Juga: ITS Raih 4 Penghargaan di KBGI 2024

"Bayangkan kalau negara membayar iuran BPJS orang yang sudah meninggal, rugi berapa negara. Bayangkan juga kalau ada bantuan yang turun dari pusat kepada orang yang sudah meninggal, apa mau diantar ke makam, sembakonya itu," bebernya.

Melihat hal itu, mengajak semua pihak, terutama masyarakat Sidoarjo, memperbaiki datanya. Desa wajib melek data. Dengan begitu pembangunan yang ada dapat berjalan dengan baik.

Ketua Pusat Kajian SDGs Surabaya Dr. Agnes Tuti Rumiati mengatakan pelatihan seperti ini tidak hanya akan membantu desa dalam mengukur SDGs. Namun juga masyarakat yang ada di desa dilatih mengolah data sebagai bahan perencanaan desa berbasis data.

Baca Juga: Pastikan Layanan Kesehatan Optimal, Pjs Bupati Sidoarjo Sidak RSUD Notopuro

Dikatakannya, pelatihan seperti ini juga membuka peluang usaha baru. Orang-orang yang sudah dilatih dan terampil akan mempunyai usaha baru di bidang data.

"Ini menjadi peluang usaha baru, usaha itu tidak harus di bidang kuliner maupun rias pengantin. Misalnya, data juga bisa menjadi usaha, mudah-mudahan akan terbentuk usaha baru di bidang data yang mendampingi desa," cetusnya. (sta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO