PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pasca didemo ribuan massa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo akhirnya menetapkan pelaksanaan Pilkada pada tanggal 17 Februari 2022 mendatang.
"Pak Plt Bupati Timbul Prihandjoko telah menetapkan pelaksanaan Pilkades digelar 17 Februari 2022 mendatang. Karenanya, tahapannya akan digelar tanggal 28 Oktober nanti. Sekarang, Bapak Plt Bupati berangkat menuju Mendagri untuk meminta persetujuan," ujar Asisten Administrasi Pemerintahan, Heri Sulistyo kepada pendemo.
Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan
Untuk memastikan keputusan tersebut, Apdesi meminta agar pemkab melalui plt bupati memberikan pernyataan tertulis sebagai bukti jika pelaksanaan pilkades tetap digelar di bulan Februari 2022 mendatang.
"Telah direspons baik oleh eksekutif, akhirnya dibuat pernyataan yang berkop pemda dan ditandatangani asisten dan PMD yang menyatakan bahwa tanggal 17 Februari 2022 akan digelar pelaksanaan pilkades untuk 252 desa," ujar Ketua Apdesi Kabupaten Probolinggo, Hasanuddin kepada wartawan.
Menurut mantan Kades Penambangan, Pajarakan itu, dengan kepastian digelarnya pilkades di bulan Februari, maka tahapan pelaksanaan bakal dimulai pada tanggal 28 Oktober tahun ini.
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
"Kita demo ini sudah melalui banyak tahapan, yakni kita telah beberapa kali melakukan audiensi dengan pihak legislatif dan kita juga telah kirim surat ke Plt Bupati. Namun, hingga saat ini tak ada balasan. Karenanya, kita ijin, hari ini melakukan unjuk rasa. Sebenarnya, gerakan ini adalah reaksioner," terang Hasanuddin.
Pria yang juga merupakan pengacara itu mengancam akan melayangkan gugatan jika pemkab kembali berencana menunda pelaksanaan pilkades.
"Kalau nanti ditunda lagi, kita akan gugat ke PTUN. Karena tadi itu (pernyataan tertulis) yang disampaikan dari perwakilan pemkab merupakan keputusan tata usaha negara," imbuhnya. (ndi/ian)
Baca Juga: Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ringkus Pencuri dan 2 Penadah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News