
"Kalau nanti ditunda lagi, kita akan gugat ke PTUN. Karena tadi itu (pernyataan tertulis) yang disampaikan dari perwakilan pemkab merupakan keputusan tata usaha negara," imbuhnya. (ndi/ian)
"Kalau nanti ditunda lagi, kita akan gugat ke PTUN. Karena tadi itu (pernyataan tertulis) yang disampaikan dari perwakilan pemkab merupakan keputusan tata usaha negara," imbuhnya. (ndi/ian)