"Sinto meminta saudaranya untuk meminjamkan uang dengan jaminan rumah dan sawahnya," jelas Kades Kepel ditemui wartawan di rumahnya.
Manurut Santoso, pihaknya mendapat surat kuasa dari Sinto yang dibawa Mariono untuk mencarikan pinjaman kemana saja asal segera dapat pinjaman. Hingga Kades bertemu salah seorang rentenir asal Nganjuk bernama Mar dan mendapat pinjaman uang sebesar Rp 135 juta dengan jaminan dua bidang sawah dan sebuah bangunan rumah. Dalam jatuh tempo satu bulan uang harus sudah dikembalikan berserta bunganya, dengan total Rp 210 juta.
Dengan bunga sebesar itu, keluarga Sinto tetap menyepakati lantaran terdesak.
Setelah mendapatkan uang pinjaman kemudian uang pinjaman tersebut langsung dibawa ke Pamekasan untuk melunasi seluruh hutang Sinto.









