
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menurunkan tarif Tes PCR. Kini harga tes Covid-19 itu menjadi Rp 275.000 untuk Jawa-Bali. Sementara untuk luar Jawa-Bali Rp 300.000.
Wali Kota Blitar Santoso mengapresiasi kebijakan pemerintah menurunkan harga tes PCR ini. Harga tes PCR yang baru diharapkan tidak memberatkan dan bisa dijangkau oleh masyarakat.
BACA JUGA:
- Gratis, Wali Kota Santoso Pastikan Blitar Ethnic Nasional Carnival Bisa Dinikmati Seluruh Masyarakat
- Dinkes Kota Kediri Targetkan Seluruh Nakes Diberikan Vaksin Booster Dosis II
- Pemkot Blitar Stop Pemberian Izin Minimarket Berjejaring
- Gratis Migor dan Beras, Masyarakat Kota Batu Ramai-Ramai Ikuti Vaksinasi Bersama Krisdayanti
"Kami mengapresiasi dengan harapan tarif ini bisa dijangkau oleh semua lapisan masyarakat. Mereka yang ingin berpergian ke luar daerah yang mengharuskan tes PCR sebagai salah satu syaratnya termasuk syarat naik pesawat bisa menjangkau," ujar Santoso, Jumat (29/10/2021).
Dia menambahkan, akan segera berkoordinasi dengan dinas kesehatan (dinkes) terkait pemberlakuan tarif baru tes PCR. Dia juga meminta agar semua pihak mematuhi kebijakan pemerintah soal harga tes PCR.
Simak berita selengkapnya ...