KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), secara resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan dengan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas.
"Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan upaya untuk memenuhi monitoring centre for prevention (MCP) yang telah ditetapkan sebagai indikator apakah layak sudah memenuhi standar," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Selasa (2/11).
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
Gus Ipul mengungkapkan kegiatan ini termasuk dalam kategori mengharmonikan warga Kota Pasuruan dan merupakan salah satu visi Kota Madinah. Perangkat daerah juga diminta untuk melaksanakan reformasi birokrasi secara bertahap dan terukur dalam rangka bebas korupsi di setiap instansi, kemudian membuat rencana aksi yang konkret untuk membangun zona integritas.
"Untuk meningkatkan nilai Pemerintah Kota Pasuruan yang harus dilakukan pertama layanan yang terpenting. Syaratnya jelas, waktunya jelas dan kalau ada biaya harus jelas, dan kedua supaya menghindari penyalahgunaan wewenang maka penghubungnya adalah teknologi menghindari orang ketemu orang, karena manual itu permasalahannya banyak," paparnya.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
"Kota Pasuruan ini kan kota kecil seharusnya bisa lebih cepat dari kabupaten/kota lain, saya harapkan tingkatkan standar-standar pelayanan sesuai yang ditetapkan undang-undang," tuturnya menambahkan.
Pencanangan ini ditandatangani secara langsung oleh Gus Ipul beserta wakilnya dan disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan, Perwakilan Polres Pasuruan Kota, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Pasuruan, Ketua Kadin Kota Pasuruan, Rektor Uniwara Kota Pasuruan, Rektor Universitas Merdeka Kota Pasuruan, dan Universitas Jember Kampus Kota Pasuruan.
Ada sepuluh unit pelayanan yang diusulkan untuk pengembangan Zona Integritas yang akan diajukan ke MenPANRB di antaranya Dispendukcapil, DPMPTSP, Bapenda, Bapenda, RSUD Dr R Soedarsono, Kecamatan Bugul Kidul, Kecamatan Purworejo, Kecamatan Gadingrejo, Kecamatan Panggungrejo, Puskesmas Gadingrejo, dan Puskesmas Kebon Sari. (par/mar)
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News