Gunakan APBD, Satpol PP Kota Probolinggo Tambah Dua Unit Mobil Damkar Senilai Rp3,8 Miliar

Gunakan APBD, Satpol PP Kota Probolinggo Tambah Dua Unit Mobil Damkar Senilai Rp3,8 Miliar Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman.

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Satpol PP menambah kendaraan pemadam kebakaran (damkar) sebanyak dua unit senilai Rp3,8 miliar. Penambahan unit itu sudah melalui proses lelang dengan menggunakan APBD 2021.

Lelang itu dimenangkan oleh PT Karya Jaya Mandiri Megah Prakoso asal Kabupaten Bogor dengan nilai tawaran Rp3.638.000.000,00.

Baca Juga: Baru Saja Diresmikan, Motor Pengunjung Superindo Kota Probolinggo Raib Digondol Maling

Kepala Satpol PP , Aman Suryaman, mengatakan bahwa pihaknya kini memiliki tiga unit kendaraan damkar. 

"Namun yang satu unit kendaraan damkar dengan kapasitas 1.000 liter mengalami kerusakan pada mesin," ujarnya, Kamis (4/11).

Ia menuturkan, penambahan itu dilakukan untuk mempermudah akses ketika kebakaran. "Jadi penambahan unit kendaraan damkar itu sangat dibutuhkan," tuturnya.

Baca Juga: Kejaksaan Geledah Kantor Disperta Probolinggo Terkait Dugaan Korupsi Vaksin PMK

Ia berujar, dua unit kendaraan tersebut memiliki kapasitas air dan harga yang berbeda. Satu unit berkapasitas 3.000 liter seharga Rp.1,7 miliar dan lainnya memiliki kapasitas 5.000 liter dengan harga Rp2,1 miliar. (ugi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO