MALANG, BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Korwil Malang Raya menyalurkan bantuan berupa sembako kepada warga Kota Batu dan Kota Malang yang terdampak bencana alam, Senin (8/11/21).
Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Korwil Malang sendiri terdiri dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Balai Pemasyarakatan Malang, Lapas Kelas I Malang, serta Lapas Perempuan Kelas IIA Malang.
Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
Seperti diketahui, telah terjadi banjir bandang yang menimpa Kota Batu dan Kota Malang pada Kamis (4/11) lalu. Bantuan sembako itu disalurkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu.
Hadir dari Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Malang adalah Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian, Donny Prasetyo Utomo.
Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
Donny mengungkapkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM RI turut berduka atas bencana alam yang terjadi di wilayah Kota Batu dan Kota Malang. Maka dari itu, Kemenkumham Jawa Timur Korwil Malang turut memberikan sumbangan kepada warga terdampak.
Sumbangan yang diberikan berasal dari sumbangan pegawai Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Korwil Malang.
"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu membantu warga yang terdampak bencana tersebut," harapnya. (asa/ian)
Baca Juga: Imigrasi Malang Raih Penghargaan WBBM dari Kemenpan RB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News