
Oleh: Hidayatus Sholihah
Banjir bandang di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu-Malang, Provinsi Jawa Timur, sungguh sangat memprihatinkan. Sebab, dampak yang ditimbulkan akibat musibah tersebut sangat banyak, terutama bagi kaum perempuan.
Banjir bandang yang terjadi pada tanggal 4 November 2021 di Kota Batu-Malang, serta beberapa wilayah lainnya disebabkan karena curah hujan yang tinggi. Selain karena faktor curah hujan, faktor adanya gangguan ekosistem di wilayah tersebut juga dapat berpengaruh.
Curah hujan yang cukup tinggi ini diperparah dengan kondisi tangkapan air di tanah yang sudah terbuka, menyebabkan banyak sekali erosi tanah dan batu.
Gangguan ekosistem ini terjadi di antaranya diakibatkan alih fungsi lahan oleh manusia, seperti penggunaan lahan untuk pertanian maupun permukiman.
Pengaruh tekanan penduduk dalam penggunaan lahan tidak lagi sesuai dengan daya dukung lingkungan, dan kemampuan lahan, juga salah satu faktor.
Hal inilah yang kemudian menjadi penyebab banjir bandang di Kota Batu-Malang, Jawa Timur.
Di Kota Batu misalnya, banyak lahan yang sudah dijadikan permukiman, perhotelan, bahkan tempat wisata yang dalam proses pembangunan tersebut sering kali kurang memperhatikan aspek dari lingkungan sekitar.
Dalam situasi bencana seperti yang terjadi di Kota Batu-Malang, implikasi dan dampak kerentanan yang dialami korban berbeda antara laki-laki, dan perempuan.
Hal ini kemudian memengaruhi perbedaan dalam mendapatkan akses terhadap sumber daya, kemampuan bertahan hidup, dan kemampuan memulihkan kehidupan. Terlebih, pada perempuan sebagai kepala keluarga, perempuan miskin, ibu hamil, ibu menyusui, dan lanjut usia (lansia). Apalagi saat ini masyarakat dihadapkan pada kondisi sulit pandemi Covid-19.
Dalam proses evakuasi warga yang terdampak banjir bandang, ada yang kehilangan tempat tinggal akibat kerusakan parah, bahkan ada yang kehilangan anggota keluarga. Mereka ditempatkan di lokasi pengungsia sementara sambil menunggu proses evakuasi selesai.
Padahal, bisa saja di lokasi bencana kerap muncul kekerasan berbasis gender dalam bentuk pelecehan dan kekerasan seksual karena beberapa faktor.
Di antaranya, sarana dan prasarana yang tidak responsif gender, misalnya MCK (mandi, cuci, kakus) yang belum terpisah antara laki-laki dan perempuan.
Lokasi yang terlalu jauh, minim penerangan, tenda pengungsian yang belum dipisahkan antara laki-laki dan perempuan, dan penyatuan beberapa keluarga dalam satu tenda.
Kondisi ini juga akan berdampak dan memparah kondisi psikologis para korban terdampak, khususnya kelompok rentan di antaranya perempuan, orang tua, dan anak-anak
Untuk itu, perlunya peran dan perhatian Pemerintah secara cepat dalam melakukan sinergi lintas pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan perlindungan bagi perempuan dan anak dalam situasi bencana.
Langkah ini sebagai langkah konkret menyikapi terjadinya bencana, di mana perempuan dan anak merupakan kelompok yang paling rentan terdampak dalam peristiwa bencana tersebut. (*)
*Penulis adalah Mahasiswa S2 Program Magister Kajian Wanita Universitas Brawijaya