Pelaku Pembacokan dan Pengeroyokan di Kota Mojokerto Ditangkap di Jombang

Pelaku Pembacokan dan Pengeroyokan di Kota Mojokerto Ditangkap di Jombang Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan saat menggelar konferensi pers hasil ungkap kasus pengeroyokan.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers hasil ungkap kasus pengeroyokan di Jalan Pulorejo VI RT 02 RW 02, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan menyampaikan bahwa kejadian itu terjadi pada Senin (8/11/2021) pekan lalu. Kedua tersangka dalam kasus itu adalah ayah dan anak yang sama-sama mengonsumsi minuman keras pada waktu kejadian. Sang ayah berinisial MB, sementara anaknya berinisial AT.

Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Besuk Anggotanya yang Sakit

“Kemudian sekira pukul 16.30 WIB, korban berinisial SEC mendatangi tempat tersebut untuk meminta rokok kepada tersangka berinisial AT dan akhirnya ikut minum-minuman keras. Kemudian sekira pukul 17.50 WIB terjadi cek-cok mulut antara korban berinisial SEC dengan tersangka berinisial MB membahas tentang pekerjaan di masa lalu. Kemudian datang mertua korban yang berinisial S untuk melerai cekcok mulut tersebut,” ujar AKBP Rofiq saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara Nomor 25, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (16/11/2021).

Namun bukannya damai, lanjut Rofiq, tersangka AT malah memukul S, mertua korban SEC, sebanyak 3 kali pukulan. Kemudian dibalas oleh S sebanyak 1 pukulan.

“Melihat hal itu, korban SEC berusaha melerai. Namun tidak disangka, ternyata tersangka berinsial MB memukul korban SEC dari belakang. Setelah itu, korban SEC dikeroyok oleh tersangka MB dan AT dengan cara dipukul dan ditendang dengan tangan kosong,” jelasnya.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah

Masih kata Rofiq, setelah itu datang istri korban yang berinisial AA untuk melerai. Mertua korban berhasil pergi, namun dikejar oleh tersangka berinisial AT. Setelah itu, korban SEC masuk ke dapur untuk mengambil pisau dapur dan mengejar tersangka berinisial AT dan MB.

“Namun tiba-tiba, tersangka berinisial MB dari arah depan korban sudah membawa sebilah pedang dan tersangka berinisial AT membawa sapu kayu, datang dari arah belakang korban. Saat tersangka berinisial MB akan ditusuk korban berinisial SEC, korban sudah kena bacok pedang yang dibawa oleh tersangka berinisial MB. Di mana leher kiri, dada, dan tangan kiri korban jadi sasaran dalam pembacokan tersebut. Leher kiri ada luka robek sekitar 15 cm dengan kedalaman lebih dari 3,5 cm. Saat itu sempat kritis, namun Alhamdulilah saat itu masih bisa tertolong,” ungkapnya.

Rofiq mengungkapkan, tersangka MB berhasil diamankan di Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang oleh Unit Resmob Polres Mojokerto Kota pada Jumat (13/11/2021) sekira pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Instruksi Kapolri, Kapolres Mojokerto Kota Periksa HP Anggota

"Kemudian kami juga berhasil mengamankan barang bukti sebilah pedang yang dibuang di sungai yang ada di Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto yang digunakan tersangka saat membacok korban berinisial SEC," terangnya.

Setelah penangkapan MB, Polres Mojokerto Kota mengimbau agar terangka AT segera menyerahkan diri.

"Saya mengimbau melalui teman-teman media ini supaya yang bersangkutan juga melihat. Sampai ke ujung dunia juga saya ke jalur atas nama hukum. Saya minta saudara dari pihak keluarga silakan baik-baik menyerahkan diri dan ikuti proses hukum dengan gentle," tutupnya.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine Acak di SMAN 1 Gedeg

Atas kasus tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2e KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (ana/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral, Sopir Truk Sampah Dihajar Oknum Polisi, Korban Laporkan ke Propam':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO