Antisipasi PPKM Level 3, Muncul Opsi Muktamar NU Dipercepat dari Jadwal

Antisipasi PPKM Level 3, Muncul Opsi Muktamar NU Dipercepat dari Jadwal Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar saat ditemui pada acara MUI di Surabaya. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan Muktamar di Lampung yang rencananya akan bergeser dari jadwal semula dibenarkan oleh Rais Aam PB KH Miftahul Akhyar. Kiai Miftah menyebut, kemungkinan besar pelaksanaan Muktamar yang di antara agendanya akan memilih kepemimpinan PB bakal maju dari rencana.

Hal itu diungkapkan Kiai Miftah, sapaan , saat dikonfirmasi perihal kabar penundaan Muktamar lantaran rencana penerapan PPKM level 3 pada akhir tahun ini.

Baca Juga: Digawangi Perempuan Muda NU, Aliansi Melati Putih se-Jatim Solid Menangkan Khofifah-Emil

"Gak ditunda, (tapi) maju malahan. Kalau ditunda, kan 2022 nantinya," kata Kiai Miftah saat ditemui di Surabaya, Kamis (18/11/2021).

Seperti diketahui, sesuai rencana, Muktamar sedianya bakal diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021. Namun, karena pemerintah berencana menerapkan PPKM level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, pelaksanaan Muktamar digeser.

Kiai Miftah sempat menyinggung beberapa pertimbangan mengenai pergeseran waktu pelaksanaan muktamar. Jika pelaksanaannya dibuat mundur, maka bisa dinilai negatif.

Baca Juga: Rais Aam PBNU Ngunduh Mantu dengan Pemangku Pendidikan Elit dan Tim Ahli Senior di BNPT

Terlebih, belum ada yang tahu kondisi pandemi pasca pergantian tahun. Sementara jika maju, Kiai Miftah menyebut masih memungkinkan dan hal itu positif.

Hanya saja, kapan pastinya, menurut Kiai Miftah, nantinya bakal diputuskan setelah pertemuan dengan pengurus. Ia menyebut, pihaknya bakal berupaya untuk tetap menyelenggarakan muktamar pada tahun ini.

"Sebuah amanat dan itu sudah menjadi keputusan munas, muktamar diselenggarakan pada tahun 2021," ungkapnya.

Baca Juga: Khofifah: Muhammadiyah Pilar Kemajuan Bangsa dan Umat

Saat disinggung, apakah persiapan memungkinkan jika pelaksanaan muktamar dimajukan, Miftah menyebut selalu siap dalam keadaan apa pun.

Sebelumnya, Sekjen PB Helmy Faishal Zaini sempat mengatakan muktamar bakal diundur. Penundaan lantaran rencana penerapan PPKM level 3 se-Indonesia oleh pemerintah.

Selain itu, ditundanya Muktamar dikatakan Helmy juga sejalan dengan hasil Munas dan Konbes .

Baca Juga: Panas! Saling Sindir soal Stunting hingga 'Kerpek' Catatan Warnai Debat Terakhir Pilbup Jombang 2024

"Bahwa terkait dengan jadwal yang sudah ditetapkan tanggal 25 Desember 2021 akan mengikuti protokol dan mendapatkan persetujuan atau izin dari Satgas pemerintah. Itu keputusannya dan dalam hal terjadi situasi yang tidak dimungkinkan, maka Konbes menyerahkan sepenuhnya kepada PB," ujar Helmy.

Karena itulah, Helmy mengatakan PB taat pada keputusan pemerintah dan tak ingin memaksakan diri untuk menjadi contoh yang tidak baik di masa pandemi Covid-19

"Terutama kita mewaspadai gelombang ketiga," pungkas mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) tersebut. (mdr/ian)

Baca Juga: Lazisnu Surabaya Jadi Perantara Kebaikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Dihadang Petugas, Caketum PBNU Kiai As'ad Ali dan Kiai Asep Jalan Kaki ke Pembukaan Muktamar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO