SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan Muktamar NU di Lampung yang rencananya akan bergeser dari jadwal semula dibenarkan oleh Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar. Kiai Miftah menyebut, kemungkinan besar pelaksanaan Muktamar yang di antara agendanya akan memilih kepemimpinan PBNU bakal maju dari rencana.
Hal itu diungkapkan Kiai Miftah, sapaan KH Miftachul Akhyar, saat dikonfirmasi perihal kabar penundaan Muktamar lantaran rencana penerapan PPKM level 3 pada akhir tahun ini.
Baca Juga: Tim Tantular Kediri Siap Bantu Masyarakat Tangani Tawon Vespa dan Ular
"Gak ditunda, (tapi) maju malahan. Kalau ditunda, kan 2022 nantinya," kata Kiai Miftah saat ditemui di Surabaya, Kamis (18/11/2021).
Seperti diketahui, sesuai rencana, Muktamar NU sedianya bakal diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021. Namun, karena pemerintah berencana menerapkan PPKM level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, pelaksanaan Muktamar NU digeser.
Kiai Miftah sempat menyinggung beberapa pertimbangan mengenai pergeseran waktu pelaksanaan muktamar. Jika pelaksanaannya dibuat mundur, maka bisa dinilai negatif.
Baca Juga: Harlah ke-102 NU, Khofifah Tekankan Pentingnya Kolaborasi
Terlebih, belum ada yang tahu kondisi pandemi pasca pergantian tahun. Sementara jika maju, Kiai Miftah menyebut masih memungkinkan dan hal itu positif.
Hanya saja, kapan pastinya, menurut Kiai Miftah, nantinya bakal diputuskan setelah pertemuan dengan pengurus. Ia menyebut, pihaknya bakal berupaya untuk tetap menyelenggarakan muktamar pada tahun ini.
"Sebuah amanat dan itu sudah menjadi keputusan munas, muktamar diselenggarakan pada tahun 2021," ungkapnya.
Baca Juga: Matangkan Persiapan Kongres XVIII Muslimat NU, Khofifah Silaturahmi ke Ketum PBNU
Saat disinggung, apakah persiapan memungkinkan jika pelaksanaan muktamar dimajukan, Miftah menyebut NU selalu siap dalam keadaan apa pun.
Sebelumnya, Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini sempat mengatakan muktamar bakal diundur. Penundaan lantaran rencana penerapan PPKM level 3 se-Indonesia oleh pemerintah.
Selain itu, ditundanya Muktamar NU dikatakan Helmy juga sejalan dengan hasil Munas dan Konbes NU.
Baca Juga: Dihadiri Wali Kota dan Kapolrestabes, PCNU Surabaya Gelar Doa Bersama Jelang Harlah ke-102
"Bahwa terkait dengan jadwal yang sudah ditetapkan tanggal 25 Desember 2021 akan mengikuti protokol dan mendapatkan persetujuan atau izin dari Satgas pemerintah. Itu keputusannya dan dalam hal terjadi situasi yang tidak dimungkinkan, maka Konbes NU menyerahkan sepenuhnya kepada PBNU," ujar Helmy.
Karena itulah, Helmy mengatakan PBNU taat pada keputusan pemerintah dan tak ingin memaksakan diri untuk menjadi contoh yang tidak baik di masa pandemi Covid-19
"Terutama kita mewaspadai gelombang ketiga," pungkas mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) tersebut. (mdr/ian)
Baca Juga: Silaturahmi Jelang Kongres XVIII Muslimat NU, Khofifah Puji Presiden Prabowo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News