KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Puluhan aktivis gabungan dari beberapa LSM di Kediri yang tergabung dalam Aliansi Peduli Kemanusiaan menggelar demo di Kantor DPRD Kota Kediri, Kamis (25/11). Demo ini buntut pernyataan Rumah Sakit Muhammadiyah (RSM) Ahmad Dahlan Kota Kediri, melalui Masbuhin, Advokat dan Corporate Lawyer Jaringan Rumah Sakit Muhammadiyah/Aisyiyah se-Jawa Timur.
Mereka menilai hak jawab dan pernyataan Rumah Sakit Muhammadiyah (RSM) Ahmad Dahlan Kota Kediri yang disampaikan melalui sejumlah media cenderung memojokkan LSM.
Baca Juga: Diingkari Ketua LMDH, Warga Satak Demo Lagi ke Kantor Kecamatan Puncu
Tomi Wibowo, Korlap Aksi, menuntut DPRD Kota Kediri menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus ini.
"Tuntutan kami adalah agar DPRD Kota Kediri menggelar RDP dengan mengundang pihak-pihak terkait. Kami ingin dikonfrontir dengan pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Ahmad Dahlan dan pihak keluarga," kata Tomi, Kamis (25/11).
Menurutnya, RDP tersebut penting karena saat ini berita yang beredar simpang siur. Pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Ahmad Dahlan cenderung melakukan klarifikasi sendiri tanpa mengajak bertemu dengan LSM.
Baca Juga: Mantan Anggota DPRD Kota Kediri Deklarasi Dukungan untuk Pasangan FREN
"Kejadian yang sebenarnya, menurut saya, kalau jenazah (bayi Rafa) itu tidak dibayar memang tidak boleh dibawa pulang. Saya sendiri saat itu membayar DP separuh, surat penyataan dan KTP saya sampai saat ini masih ditahan," ujar Tomi.
Pihaknya, juga menuntut pihak RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Kediri untuk meminta maaf.
"Kita minta pihak Rumah Sakit Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Kediri segera meminta maaf dan semoga tidak ada kejadian serupa di kemudian hari," tutup Tomi.
Baca Juga: Tuntut Hak Garap Tanah Perhutani, Ratusan Warga Satak Kediri Geruduk Kantor Kecamatan Puncu
Dalam demo itu, massa ditemui seorang Staf DPRD Kota Kediri. Setelah berhasil menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kota Kediri, mereka akhirnya membubarkan diri.
Diberitakan sebelumnya, Masbuhin membantah adanya penahanan pasien oleh Rumah Sakit Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Kediri pada Minggu, 14 November 2021 lalu, dengan alasan keluarga tidak mampu bayar.
Menurut Masbuhin, saat itu pasien yang dinyatakan meninggal dunia jenazahnya tidak bisa langsung diserahkan ke pihak keluarga, karena butuh proses medis seperti post mortem dan konfirmasi berbagai data administrasi lain dari pihak keluarga pasien.
Baca Juga: Kabar Prodamas Dihentikan Terjawab, Pj Wali Kota Kediri Tetap Lanjutkan Program
"Sehubungan dengan adanya pemberitaan rumah sakit menahan pasien tidak mampu, adanya aksi damai yang dilakukan oleh kelompok tertentu dan surat peringatan dari Dinkes Kota Kediri kepada rumah sakit, maka kami memberi klarifikasi dan hak jawab kami," ujarnya saat menggelar jumpa pers di RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kota Kediri, Selasa (23/11) lalu. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News