KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono tak main-main untuk mewujudkan pengisian perangkat desa yang transparan dan jujur. Ia menegaskan upayanya mengantisipasi kecurangan dan praktik jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Kediri.
“Hari ini, persoalan jual beli jabatan perangkat desa harus hilang dari Kabupaten Kediri,” kata bupati yang akrab disapa Mas Dhito tersebut, Rabu (1/12).
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Ia menegaskan tak akan segan untuk menindak siapa pun yang bermain dalam pengisian jabatan perangkat desa. Tak terkecuali bila ada oknum pejabat yang melakukan penyelewengan kewenangan, sanksi tegas bakal diberikan.
“Saya tak peduli siapa yang mem-back up, saya bekerja untuk masyarakat,” tegasnya.
Dhito telah menunjuk inspektorat dari intern pemkab untuk mengawasi pengisian perangkat desa. Pun begitu, pihaknya juga meminta masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi bilamana ditemukan indikasi kecurangan pengisian perangkat di daerahnya.
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
'Warga Kediri tolong bantu saya, pantau seleksi pengisian perangkat desa. Kalau ada kecurangan tolong dilaporkan," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri digelar serentak di 147 desa yang tersebar di 22 kecamatan. Total ada 305 jabatan perangkat desa yang lowong. Pengisian perangkat desa menjadi kewenangan kepala desa, setelah disahkannya Perbup 48 tahun 2021.
Dengan adanya Perbup 48 Tahun 2021, Camat Wates, Arief Gunawan mengimbau agar kepala desa melalui panitia seleksi perangkat desa agar berhati-hati dalam melakukan rekrutmen perangkat. Bilamana ditemukan adanya penyelewengan, selaku pembina dan pengawas, pihaknya akan melaporkan kepada bupati. Hal ini dilakukan agar perangkat yang terpilih nantinya benar-benar yang terbaik.
Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa
"Saya setuju sekali dengan ketegasan Mas Dhito, tidak ada jual beli jabatan dalam pengisian perangkat desa ini. Artinya, perangkat desa yang terpilih sesuai kenyataan yang ada, yang terbaik yang jadi," ujar Arief. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News