Peserta JKN-KIS Capai 95 Persen Jadi Kunci Keberlanjutan Program UHC Sidoarjo

Peserta JKN-KIS Capai 95 Persen Jadi Kunci Keberlanjutan Program UHC Sidoarjo Kepala Cabang BPJS Sidoarjo Yessy Novita (baju cokelat) dan Kepala Dinas Sosial Sidoarjo Asrofi (batik hijau).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sejak bulan Oktober, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Sidoarjo turun menjadi 91,74 persen. Padahal, syarat untuk keberlanjutan program (UHC) yang dicanangkan oleh Bupati Sidoarjo pada bulan Juli lalu, minimal cakupan kepesertaan JKN-KIS 95 persen.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sidoarjo Yessy Novita menjelaskan, ada waktu dua bulan untuk mengembalikan cakupan kepesertaan JKN-KIS agar menjadi 95 persen. Jadi, Desember ini, cakupan kepesertaan harus kembali menjadi 95 persen bila ingin melanjutkan program UHC ini.

Baca Juga: JKN Aktif Jadi Syarat Pengurusan SIM, BPJS Kesehatan Minta Masyarakat Tak Khawatir

"Terakhir di bulan November, cakupan sudah naik mencapai 93,4 persen. Sebenarnya tinggal 31 ribu peserta lagi, Sidoarjo sudah bisa mencapai 95 persen. Memang oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, yang dioptimalkan adalah peserta PBI JK. Ini yang masih kita tunggu," ujarnya, Rabu (2/11).

Kepala Dinas Sosial Sidoarjo Asrofi menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan data 5.000 lebih peserta PBI JK ke Kementerian Sosial. Saat ini, tinggal menunggu penetapan dari Mensos Risma.

"Kami sudah mengirimkan datanya, saat ini tinggal menunggu penetapan turun. Kami berharap Kemensos memberikan kuota 55 ribu PBI JK untuk Sidoarjo," ujarnya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Kediri Pastikan Pelayanan Kesehatan Sesuai untuk Peserta JKN

Apabila penetapan dari Kemensos sudah turun, maka cakupan kepesertaan JKN KIS di Sidoarjo tidak hanya memenuhi syarat minimal untuk melanjutkan UHC, namun juga bisa mengantisipasi pergerakan data cakupan kepesertaan ke depannya.

Untuk mengantisipasi pergerakan data, minimal cakupan kepesertaan ada di angka 96 persen. Dengan kondisi saat ini, butuh 51 ribu peserta lagi. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO