PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Sudah dipastikan, Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Probolinggo akan direalisasikan tahun ini. Bahkan, di akhir tahun ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Probolinggo selaku OPD pencetus KIHT sudah menetapkan lokasi pembangunan gedung KIHT.
KIHT bakal dibangun di Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton, yang berada di ujung timur Kabupaten Probolinggo sebagai penghasil tembakau.
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
"Penetapan lokasi atau penlok sudah turun dari Plt Bupati. Sudah ditetapkan, jika berada di Desa Sumberrejo seluas 2,5 haktare. Insyaallah, tahun ini sudah selesai tahap awal pengadaan lahannya. Mohon doanya ya," ujar Plt Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo, Moh. Natsir, kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (2/12).
Menurut Natsir, pengadaan lahan dan pembangunan KIHT nantinya bakal menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 dan 2022 mendatang. "Pengadaan lahannya menggunakan anggaran tahun ini. Sementara, pembangunan gedungnya diperkirakan menggunakan dana DBHCHT tahun 2022 mendatang. Kita siapkan kurang lebih sekitar Rp 12 miliar," terang Natsir.
Tidak hanya itu, pihaknya sudah selesai menyiapkan masterplan, studi kelayakan, DED, studi sosial ekonomi, dan studi pengelolaan lingkungan di tahun ini.
Baca Juga: Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ringkus Pencuri dan 2 Penadah
"Tahun ini sudah selesai semua, tinggal nanti pembangunan gedungnya di tahun depan. Insyaallah, tahun depan kita hidupkan kembali, pabrik-pabrik rokok yang mati suri di Kabupaten. Di KIHT nanti, ada kantor bea cukai juga, sehingga mudah dalam pengurus cukai maupun koordinasinya," tegasnya.
Ia menuturkan, pembentukan KIHT ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pengusaha rokok kecil di Kabupaten Probolinggo, mulai dari tempat produksi, perizinan, kemudahan cukai, dan lain sebagainya. Selain itu, untuk mengurangi beredarnya rokok ilegal dan menumbuhkan industri lokal.
“Nanti ke depannya diharapkan semua IKM rokok yang sudah mati suri bisa dihidupkan kembali dengan menempati KIHT yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Ada 23 pabrik rokok yang sudah mati suri dan bakal kita hidupkan kembali yang berada di 7 kecamatan," terangnya.
Baca Juga: Pertanyakan Laporan Polisi, Belasan Anggota GRIB Kota Probolinggo Datangi Kantor FIF
Natsir menambahkan, lokasi KIHT ini berada di pinggir jalan nasional, sehingga letaknya sangat strategis. "IKM rokok yang nantinya berada di sana dapat diketahui publik dan kesemuanya padat karya sehingga sangat strategis sekali bagi masyarakat dan dapat dikembangkan dengan cepat," imbuhnya. (ndi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News