KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Wali Kota (Wawali) Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) berharap, layanan administrasi kependudukan dapat terlayani dengan mudah, cepat, akurat, dan gratis. Sehingga, program Pasuruan Kota Madinah “Maju Ekonominya Indah Kotanya dan Harmoni Warganya” dapat segera terwujud.
Hal itu disampaikan oleh Mas Adi saat membuka acara sosialisasi pemanfaatan data kependudukan dan sosialisasi Dukcapil Go Digital yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Pasuruan di Valencia Resto, Rabu (8/12/2021) pagi.
Baca Juga: Dispendikbud Kota Pasuruan Gelar Apresiasi Merdeka Belajar Tingkat SD dan SMP 2024
“Saya berharap seluruh instansi pemerintah lebih proaktif untuk mendukung pemanfatan data kependudukan dan integrasi layanan administrasi kependudukan, sehingga penduduk dapat terlayani dengan mudah, cepat, akurat, dan gratis sehingga program Pasuruan Kota Madinah “Maju Ekonominya Indah Kotanya dan Harmoni Warganya” dapat segera terwujud,” ujarnya.
Hak akses pemanfaatan data kependudukan merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 102 Tahun 2021 tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan.
Di dalam Permendagri disebutkan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berwenang dan berkewajiban melayani pemanfaatan NIK, data kependudukan, dan KTP-el kepada lembaga pengguna yang meliputi perangkat daerah dan badan hukum Indonesia yang memberikan pelayanan publik yang tidak memiliki hubungan vertikal dengan lembaga pengguna di tingkat pusat.
Baca Juga: Lepas Kontingen Popda dan Peparpeda 2024, Pjs. Wali Kota Pasuruan Minta Jaga Sportivitas
“Namun kita juga sekaligus melindungi kerahasiaannya sebagai wujud kehadiran negara dalam pelaksanaannya,“ jelas Mas Adi.
Tuntutan yang semakin besar dari masyarakat akan pelayanan publik membuat para aparatur harus selalu bergerak aktif dan dinamis untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya. Demikian pula tujuan sosialisasi itu dilaksanakan adalah untuk memberikan pengetahuan tentang kebijakan strategi pemerintahan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama dalam bidang kependudukan dan pencatatan sipil.
Baca Juga: Lilik Pujiastuti Dilantik Sebagai Penjabat Sementara Wali Kota Pasuruan
"Juga memberikan tambahan wawasan dan pengetahuan bagi peserta, bagaimana cara memperoleh hak akses data kependudukan terutama akses data perseorangan yang digunakan dalam pelayanan publik dalam sistem tata kelolanya," imbuhnya.
Harapannya, sosialiasi itu sebagai upaya optimalisasi dan evaluasi. Termasuk untuk mencari solusi apabila terjadi kendala ketika melakukan langkah terintegrasi dengan OPD lainnya. Sehingga keberlanjutan inovasi berjalan dengan optimal.
“Untuk mewujudkan Smart City, dan hadirnya Mall Pelayanan Publik (MPP) pada tahun 2022, saya berharap satu data dapat terwujud dan benar-benar terintegrasi, jangan sampai masih ada data yang tercerai-berai,“ harapnya.
Baca Juga: KPU Kota Pasuruan Gelar Pengambilan Nomor Urut, Pasangan Anugrah Dapat Nomor 01
Dukcapil Go Digital ditandai dengan penyerahan username dan password hak akses pemanfaatan data kependudukan dan pencatatan sipil dari Wakil Wali Kota Pasuruan kepada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) sebagai wali data Kota Pasuruan. (ard/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News