MALANG, BANGSAONLINE.com - Peningkatan pelayanan keimigrasian terus dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, baik secara fasilitas layanan atau inovasi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Kantor Imigrasi Malang juga memiliki layanan prioritas berbasis HAM yang diperuntukan untuk kelompok rentan, bahkan untuk lansia, balita, disabilitas, dan ibu hamil tidak perlu melakukan antrean online saat melakukan permohonan paspor.
Baca Juga: Bertemu Menkumham, Kakanwil Kemenkumham Jatim Laporkan Capaian Kinerja dan Pelaksanaan Anggaran
Kantor Imigrasi Malang juga memiliki berbagai fasilitas ramah HAM seperti halnya parkir prioritas, ruang ramah HAM, alat bantu kelompok rentan, guiding block, toilet khusus, ruang bermain anak, ruang menyusui, dan juga Pos Yankomas untuk mengadukan pelanggaran HAM yang terjadi.
Berkat inovasi-inovasi di bidang fasilitas dan pelayanan tersebut, Kantor Imigrasi Malang memperoleh penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia yang diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, Juma, (10/12).
Penghargaan yang diberikan dalam rangka memperingati Hari HAM sedunia ini juga sempat diterima oleh Kantor Imigrasi Malang di tahun 2020, dan pada tahun 2021 kembali menerima penghargaan karena telah dengan baik menyelenggarakan pelayanan publik berbasis HAM.
Baca Juga: Dampingi Menkumham Tinjau TPI Juanda, Kakanwil Kemenkumham Jatim Komitmen Beri Layanan Terbaik
(Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, saat memberikan sambutan secara virtual)
Penghargaan diberikan secara serentak melalui siaran telekonferensi yang dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly. Penghargaan diberikan kepada kurang lebih 520 unit pelaksana teknis (UPT), pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah yang berhasil memberikan layanan publik berbasis HAM dengan baik.
Baca Juga: Gantikan Andap Budhi Revianto, Irjen Pol Nico Afinta Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham
Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Satria Adi Wicaksana, mengungkapkan bahwa penghargaan yang diterimanya merupakan hasil dari kerja keras seluruh pegawai Kantor Imigrasi Malang dalam memberikan pelayanan yang sangat baik kepada masyarakat.
"Dengan didapatnya penghargaan ini, kami berharap menjadi pelecut semangat dalam memberikan pelayanan yang sangat baik kepada masyarakat," ujarnya. (asa/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News