Tarif Parkir di Kota Malang bakal Naik

Tarif Parkir di Kota Malang bakal Naik Kantor Dishub Pemkot Malang. (Tuhu Priyono/BANGSAONLINE)

MALANG (BangsaOnline) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan kajian tarif parkir ideal untuk wilayah Kota Malang. Kajian dilakukan atas permintaan Pemkot Malang, terkait naiknya target PAD Parkir tahun ini.

Kenaikan tarif retribusi parkir sebesar Rp 2 ribu untuk sepeda motor dan Rp 4 ribu untuk mobil dari Walikota Malang Moch Anton ini membuat Dinas Perhubungan menggandeng Universitas Brawijaya (UB) dalam mengawal kajian ini.

Baca Juga: Semarak Grand Final Kakang-Mbakyu Kota Malang 2024

“Kami (Dishub red) hari ini dipanggil Pansus DPRD untuk menanyakan kajian tarif parkir, kami masih belum bisa berikan angka pasti. Masalahnya, kajian kami belum selesai dan belum final,” kata Handi Prayitno, Kadishub Kota Malang, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Malang, Kamis (26/3).

Yang dilakukan adalah, mengukur tingkat kemampuan masyarakat mengenai tarif baru, termasuk opsi parkir berlangganan.

Kenaikannya memang pasti. "Tetapi untuk angka kenaikan, kami belum bisa pastikan besarannya," kata dia.

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Area Parkir Stadion Gajayana

Ditambahkan Handi, kajian selesai pada akhir minggu ini, sehingga saat kembali menghadap Pansus pada 31 Maret, Dishub Kota Malang sudah bisa menunjukkan angka tarif parkir ideal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO