BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Kasus investasi bodong masih saja bermunculan, meski upaya pemberantasan telah dilakukan. Kali ini, sejumlah ibu-ibu muda cantik di Banyuwangi yang menjadi korbannya. Mereka melaporkan penipuan berkedok lelang arisan yang diduga dilakukan AG (27), warga Kelurahan Sobo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.
Berdasarkan keterangan para korban yang didapatkan BANGSAONLINE.com, AG diperkirakan membawa kabur uang para member lelang arisan sebesar Rp10 miliar.
Baca Juga: Launching Majapahit's Warrior Underwater, Pj Gubernur Jatim Sampai Ikut Nyelam Letakkan Patung
BR, salah satu korban sekaligus sebagai pelapor, mengaku tertipu Rp260 juta. Ibu muda cantik ini dijanjikan keuntungan berlipat-lipat dengan jangka waktu yang relatif singkat.
"Ada juga korban yang tertipu Rp1,1 miliar, bahkan lebih," imbuhnya.
(Para korban investasi bodong saat mendatangi Polresta Banyuwangi)
Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
Beruntung, tak butuh waktu lama bagi polisi di Banyuwangi untuk mengamankan terduga pelaku. Kini AG diperiksa di Ruang Unit V Harda Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Hal ini dibenarkan Kasatreskrim Polresta Banyuwangi AKP Iwan Hari Poerwanto saat ditemui di mapolresta setempat.
"Kami mengamankan terlapor terduga pelaku penipuan. Di mana sebelumnya terlapor diamankan di Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya," kata Iwan.
Baca Juga: Tim BPBD Lumajang Juara Umum dalam Semarak Gelar Peralatan se-Jatim, Ini Lima Arahan BNPB
"Terlapor masih berstatus saksi. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan," imbuhnya.
Berdasarkan laporan, lanjut Iwan, kerugian korban mencapai Rp200 jutaan. Namun, sementara ini polisi masih menerima satu laporan korban.
"Jika ada korban-korban lain, silakan untuk segera melapor ke Polresta Banyuwangi," pungkasnya. (guh/rev)
Baca Juga: Rumah di Banyuwangi Rusak Usai Diterjang Hujan Deras dan Tertimpa Pohon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News