SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Ombudsman RI memperkuat jejaring pengawasan pelayanan publik di Jawa Timur. Salah satunya dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
MoU itu menjadi dasar kerja sama lanjutan antara Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur dengan kampus negeri tersebut.
Baca Juga: Wamen ATR/BPN Terima Laporan Hasil Kajian Sistematik dari Ombudsman
MoU ditandatangani di sela rapat senat Dies Natalis ke-57 Unesa di Graha Unesa, Surabaya, Selasa (21/12/2021). Rektor Unesa Prof Nur Hasan langsung menandatangani MoU tersebut. Sedang Ombudsman diwakili anggota pimpinan Ombudsman RI, yakni Johannes Widijantoro.
Acara juga diikuti oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin.
Widijantoro mengatakan, penandatangan MoU itu merupakan bukti kolaborasi Ombudsman dengan dunia kampus dalam melakukan perbaikan pelayanan publik.
Baca Juga: Salah Satu Maling di Warkop yang Ditangkap Polsek Gubeng Ternyata DPO Curanmor Kampus UNESA
''Kami berharap Unesa turut aktif melaksanakan pelayanan publik yang baik sehingga dapat memenuhi harapan stake holder di kampus ini. Kami tunggu tindak lanjutnya setelah adanya MoU ini,'' kata Widjantoro yang hadir secara virtual melalui telekonferensi zoom.
Agus menambahkan, MoU akan diikuti dengan perjanjian kerja sama (PKS) antara Ombudsman RI Jawa Timur dengan Unesa. Di antaranya, permagangan mahasiswa Unesa dalam program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) di kantor Ombudsman.
Kemudian penempatan Pojok Ombudsman di Perpustakaan Unesa, pembukaan posko pengaduan pelayanan publik di lembaga bantuan hukum (LBH) Unesa, pendampingan zona integritas Unesa menuju PTNBH, dan kerja sama lainnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Yakini Konaspi XI Cetuskan Solusi Konkret Tingkatkan SDM untuk Indonesia Emas 2045
''Kolaborasi ini menjadi Ombudsman dan Unesa tidak berjarak lagi sehingga bisa secepatnya dilaksanakan penandatanganan PKS. Saya targetkan awal tahun depan sudah ada PKS itu dan kerja sama bisa dilaksanakan,'' kata mantan wartawan ini.
Penandatanganan MoU itu merupakan kerja panjang Ombudsman RI Jawa Timur. Diawali pada September 2021 ketika perwakian dari Ombudsman RI menemui Rektor Unesa Prof Nur Hasan beserta jajarannya di ruang kerjanya di kawasan Lidah Wetan, Surabaya Barat.
Saat itu, Prof Nur Hasan sangat antusias dengan usulan kerja sama tersebut. Dan, diharapkan dapat segera ditandatangani MoU-nya. Dia juga mengatakan, kerja sama itu merupakan realisasi program MBKM yang menjadi andalan Kemendikbud di era Menteri Nadiem Makarim. (mdr/ian)
Baca Juga: Sekjen Kementerian ATR/BPN Teken Nota Kesepahaman dengan DPR RI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News