Jelang Nataru, Wali Kota Madiun Bersama Forkopimda Musnahkan Barang-Barang Sitaan

Jelang Nataru, Wali Kota Madiun Bersama Forkopimda Musnahkan Barang-Barang Sitaan Wali Kota Madiun bersama Forkopimda Kota Madiun menunjukkan barang-barang sitaan yang akan dimusnahkan.

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Wali H bersama Forkopimda memusnahkan barang-barang sitaan yang merupakan barang bukti hasil operasi cipta kondisi menjelang nataru.

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2021 bertempat di depan Mako , Kamis (23/12/2021).

Barang sitaan yang dimusnahkan kali ini berupa 41,69 gram narkotika jenis sabu, 1.101,5 liter arak jawa, 36 botol bir merk Draft, 36 botol bir merk Singaraja, 72 botol anggur merah, 12 botol anggur Gongseng Intisari, 125 botol Vodka Mansion House, serta 50 knalpot brong.

"Saya ucapkan terima kasih sekali kepada Polri yang telah melakukan pencegahan dini dengan memusnahkan miras, narkoba, knalpot brong yang sifatnya meresahkan warga," ujar

Dengan kegiatan tersebut, diharapkan perayaan Natal bagi umat Kristen yang ada di bisa kondusif. Sehingga, mereka yang merayakan bisa merasa aman dan khusyuk saat menjalankan ibadahnya.

"Sebentar lagi kan mau natal bagi umat Kristiani dan Tahun Baru, maka kita musnahkan barang-barang ini. Apalagi barang tersebut membawa dampak yang kurang baik," pungkas .

Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menambahkan bahwa barang sitaan yang dimusnahkan belumlah semuanya, karena masih ada barang sitaan yang masih dalam proses pemeriksaan.

"Sebenarnya barang yang dimusnahkan ini belum semuanya. Karena ada juga barang bukti yang masih dalam proses persidangan. Ini adalah barang temuan dan barang bukti yang telah inkrah (berkekuatan hukum tetap)," terang Dewa pada awak media. (dro/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO