Polres Madiun Musnahkan Barang Bukti Hasil Tangkapan Selama 2021

Polres Madiun Musnahkan Barang Bukti Hasil Tangkapan Selama 2021 Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan, saat memaparkan pelaksanaan operasi kepolisian dan barang bukti selama 1 tahun.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - melakukan pemusnahan terhadap barang bukti hasil penangkapan tahun 2021 di mapolres setempat, Kamis (31/12). 

Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 83,15 gram, pil dobel L sebanyak 5.041 butir, arak Jawa 1.185 liter, serta knalpot brong sebanyak 155 buah.

, AKBP Jury Leonard Siahaan, mengungkapkan barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan jajaran sepanjang tahun 2021.

"Tahun ini ada penurunan tindakan kriminal yang terjadi di wilayah hukum . Terdapat 31 kasus curat, curas, dan curanmor pada tahun ini," ujarnya, Kamis (30/12).

Sedangkan tindak pidana khusus dari pelaporan ada 18 kasus dan telah terselesaikan sebanyak 16 kasus. Sementara tipiring yang dilaporkan ada 20 kasus dan semuanya telah selesai.

Wakil Bupati Madiun, Hari Wuryanto, yang turut hadir dalam giat tersebut, mengapresiasi jajaran kepolisian yang selalu sigap dalam mengamankan keadaan di Kabupaten Madiun.  

"Terima kasih kepada bapak kapolres yang telah mendukung visi misi pemerintah. Salah satunya memusnahkan barang bukti ini," ucap Hari.

Ia juga menuturkan, bakal ada penerangan jalan yang rawan kecelakaan. Total penerangan yang akan diadakan di Kabupaten Madiun sebanyak 7.440 titik di area black spot.  (dro/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO