Bawa Satu Poket Sabu, Pria Warga Kupang Gunung Jaya Surabaya Ditangkap Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Rabu, 09 Maret 2022 21:07 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Lantaran terbukti menyimpan 1 poket plastik kecil yang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram, MSH (29) warga Jalan Kupang Gunung Jaya No. 8 Surabaya hanya bisa pasrah saat dirinya ditangkap polisi.
Dia dibekuk di perempatan Jalan Tugu Pahlawan Surabaya pada Jumat, 25 Februari 2022, sekitar pukul 21.000 WIB. Petugas yang menguntit pelaku langsung menggeledah. Sabu itu disimpan di saku celana depan sebelah kanan.
BACA JUGA:
Maling Motor di Surabaya Dihadiahi Timah Panas
Ungkap Hasil Operasi Sikat Semeru 2024, Polrestabes Surabaya Amankan 243 Pelaku Kejahatan
Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar Disita Polisi di Sukorejo Kota Blitar, Dua Pelaku Diamankan
Curanmor di Surabaya, Maling Sasar Minimarket per Tanggal 18
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya AKP Zainul Abidin mengatakan, anggota opsnal Polsek Tambaksari yang mendapat informasi adanya seseorang laki-laki yang hendak membeli narkotika.
“Anggota kemudian membuntuti terduga pelaku hingga di perempatan lampu merah Jalan Tugu Pahlawan Surabaya, dan didapati dua orang yang salah satunya ciri-cirinya sesuai,” ucap Abidin, Rabu (9/3/2022).