Sasar Pelajar di Tuban, Dua Pengedar Pil Koplo Diringkus Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 06 April 2022 21:47 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satresnarkoba Polres Tuban menangkap dua pengedar pil koplo jenis dobel L yang menyasar pelajar dan pondok pesantren di wilayah hukumnya. Para pelaku adalah NA (18) dan MMAA (33).
“Ini mengkhawatirkan karena diedarkan ke anak-anak sekolah,” kata Kasatresnarkoba Polres Tuban, AKP Daky Dzul Qornain, Rabu (6/4/2022).
BACA JUGA:
Kasatnarkoba Polres Tuban Raih Penghargaan Pencapaian Ungkap Kasus Tertinggi Polda Jatim
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tuban Gelar Olahraga Bersama Lintas Sektoral
Kejari Tuban Musnahkan Berbagai BB dari Kasus Pidana Inkracht Periode Januari-Juni 2024
Satreskoba Polres Tuban Gelar Seleksi Tim PUBG dan Mobile Legend Piala Kapolda Jatim
Petugas awalnya mengamankan satu pelaku berinisial NA (18), pemuda dari Desa Bate, Kecamatan Bangilan. Dari sana, personel menemukan 90 pil dobel L dan uang Rp350 ribu.
"Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan bersama barang bukti yang ada,” ujarnya.
Kemudian, kata Daky, pihaknya kembali mengamankan seorang pengedar dari desa yang sama dengan pelaku sebelumnya, MMAA (33). Petugas mengamankan barang bukti sebanyak 1.651 butir pil dobel L.
Simak berita selengkapnya ...