Jual Beli HP Nyambi Edarkan Sabu, Pria Bubutan Surabaya Diringkus Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Kamis, 14 April 2022 15:49 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - HS (45), pria asal Jalan Margorukun, Bubutan, Surabaya, diringkus polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu. Pria lulusan SD itu nekat mengedarkan barang haram karena merasa penghasilannya dari jual beli handphone kurang.
HS diamankan Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya pada Senin (21/3/2022) sekira pukul 23.30 WIB.
BACA JUGA:
Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
Polisi Tangkap Pembeli Sabu yang Ditemukan saat Razia di Surabaya
Razia Kendaraan Bermotor di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Sabu
Tak Cukup Bukti, Polsek Sukolilo Lepas Terduga Pelaku Narkoba
Saat digeledah, polisi menemukan 1 dompet dan masker warna hitam yang berisikan 10 bungkus plastik berisikan sabu dengan berat masing masing, ± 0,38 gram, ± 0,38 gram, ± 0,37 gram, ± 0,33 gram, ± 0,33 gram ± 0,31 gram, ± 0,31 gram, ± 0,31 gram, 0,31 gram, dan ± 0,30 gram.
"Kita juga mengamankan 1 bendel plastik klip kosong, uang tunai sebesar 200.000 ratus ribu rupiah, serta 1 Hp merk Readmi," ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Kamis (14/4/2022).
Simak berita selengkapnya ...