Jual Beli HP Nyambi Edarkan Sabu, Pria Bubutan Surabaya Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jual Beli HP Nyambi Edarkan Sabu, Pria Bubutan Surabaya Diringkus Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Kamis, 14 April 2022 15:49 WIB

Tersangka HS diapit petugas. Foto kanan, barang bukti yang diamankan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - HS (45), pria asal Jalan Margorukun, Bubutan, Surabaya, diringkus polisi karena mengedarkan narkoba jenis sabu. Pria lulusan SD itu nekat mengedarkan barang haram karena merasa penghasilannya dari jual beli handphone kurang.

HS diamankan Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumahnya pada Senin (21/3/2022) sekira pukul 23.30 WIB.

Saat digeledah, polisi menemukan 1 dompet dan masker warna hitam yang berisikan 10 bungkus plastik berisikan sabu dengan berat masing masing, ± 0,38 gram, ± 0,38 gram, ± 0,37 gram, ± 0,33 gram, ± 0,33 gram ± 0,31 gram, ± 0,31 gram, ± 0,31 gram, 0,31 gram, dan ± 0,30 gram.

"Kita juga mengamankan 1 bendel plastik klip kosong, uang tunai sebesar 200.000 ratus ribu rupiah, serta 1 Hp merk Readmi," ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Kamis (14/4/2022).

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video