Transaksi Sabu di Depan Rumah, Pria ini Digelandang ke Mapolsek Gubeng | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Transaksi Sabu di Depan Rumah, Pria ini Digelandang ke Mapolsek Gubeng

Editor: Rohman
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Jumat, 15 April 2022 18:28 WIB

Tersangka saat diinterogasi di Mapolsek Gubeng.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pria berinisial MF (31) ditangkap  saat bertransaksi sabu di dekat rumahnya, Jalan Jatipurwo II Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Surabaya, Sabtu (9/3/2022).

Penangkapan dan pengeledahan MF bermula dari pengembangan informasi masyarakat yang mengatakan bahwa ada transaksi narkotika di sekitar Jatipurwo. Kapolsek Gubeng, Kompol Sodik Effendi, membenarkan hal tersebut. 

“Tersangka sengaja membuat dompet kecil dari kain jean untuk mengamuflase sabu itu di saku celana. Namun, upaya tersebut tak bisa mengelabui anggota di lokasi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (15/4/2022).

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video