Sidang Tuntutan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Gresik Ditunda hingga 24 Januari | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidang Tuntutan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Gresik Ditunda hingga 24 Januari

Editor: Siswanto
Wartawan: Syuhud
Selasa, 10 Januari 2023 19:22 WIB

Terdakwa Achmad Ubaidi (kiri) saat menjalani sidang via online. FOTO: SYUHUD/BANGSAONLINE.com

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan merek dagang pupuk dengan terdakwa pemilik PT. Nusantara Fertilizer (GNF), Achmad Ubaidi, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) , via online, Selasa (10/1/2023).

Sidang dengan terdakwa Anggota Fraksi Gerindra DPRD ini, dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) .

Namun, sidang tuntutan ditunda dua minggu ke depan, karena JPU belum siap dengan materi tuntutan.

"Mohon maaf majelis hakim, tuntutan atas terdakwa Achmad Ubaidi belum siap. Kami minta waktu untuk ditunda minggu depan," ucap JPU Nugroho Tanjung saat menyampaikan belum siap menyampaikan tuntutannya.

Majelis hakim yang diketuai oleh M.Fatkur Rochman akhirnya menyepakati sidang pembacaan tuntutan ditunda dua minggu, tepatnya pada tangaal 24 Januari 2023. (hud/sis)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video