Kepala Kemenag Pamekasan Bantah adanya Isu Penolakan oleh FK KBIHU atas Pelayanan Haji Ramah Lansia | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kepala Kemenag Pamekasan Bantah adanya Isu Penolakan oleh FK KBIHU atas Pelayanan Haji Ramah Lansia

Editor: Siswanto
Wartawan: Dimas MS
Minggu, 05 Maret 2023 18:15 WIB

Kepala Kemenangan Agama Kabupaten Pamekasan Mawardi saat silaturahmi dengan FK KBIHU Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Adanya isu penolakan dengan tagar ‘Pelayanan Haji Ramah Lansia’ oleh Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan umroh () Kabupaten , di bantah keras oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Mawardi, Minggu (5/3/2023).

Ia mengatakan, dirinya sudah melakukan klarifikasi terhadap , terhadap KMA No 189 tahun 2023, yang tidak adanya klausul kuota untuk pendamping lansia, dan ternyata tidak ada penolakan.

"Tidak ada penolakan dari terhadap Pelayanan Haji Ramah Lansia yang merupakan program dari kementerian Agama RI untuk meninggalkan pelayanan ibadah haji 2023," tegasnya Mawardi saat dihubungi Via telepon oleh BANGSAONLINE.com, Minggu (6/3/2023).

Ia menambahkan, silaturahmi yang dilaksanakan di Yayasan Ummul Mukminin Pakekasan pada Jumat (3/3/2023), dihadiri Kepala Kantor Kemenag , Kasi PHU, 14 KBIHU se-Kabupaten , serta ketua .

"Kami sudah bersilaturahmi dengan untuk meluruskan hal tersebut. Tidak ada penolakan dari ," ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua , Muhsin Gazali. Ia menyampaikan, tidak pernah menyatakan penolakan terhadap KMA tersebut.

"Kami sebenarnya hanya ingin ada klarifikasi terkait KMA 189 itu, khususnya kepastian kuota untuk pendamping lansia. Forum Komunikasi KBIHU tetap berharap kuota pendamping jemaah haji lansia tetap ada," jelas Muhsin Gazali.

Pengurus KBIHU Al Khairat, Ustadz Salim menambahkan, apabila ada kebijakan baru, diharapkan ada sosialisasi secara menyeluruh kepada jemaah haji dan masyarakat.

"Supaya bisa melakukan langkah-langkah konkrit untuk meminimalisir kegaduhan di masyarakat," katanya.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag , Ilyazak yang hadir saat silaturahmi itu berharap, sinergitas antara KBIHU dengan Kemenag agar tetap harmonis dan sejalan.

"Keputusan Kementerian agama no.183 tahun 2022 tersebut sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji di seluruh Indonesia, tentunya juga jamaah haji dari kabupaten ," pungkasnya. (dim/sis).

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video