Jelang Bulan Ramadhan, Satpol PP Probolinggo Sterilkan Peredaran Miras | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jelang Bulan Ramadhan, Satpol PP Probolinggo Sterilkan Peredaran Miras

Rabu, 03 Juni 2015 04:05 WIB

Petugas Satpol PP Probolinggo saat mengamankan miras. (foto: andi/BANGSAONLINE)

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Jelang Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Probolinggo menyita ratusan minuman keras (miras) di berbagai titik di Kota Kraksaan Dan Kecamatan Paiton . Hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif di bulan suci nanti.

Kasat Pol PP Kabupaten Probolinggo Mohammad Abduh Ramin mengatakan bahwa minuman keras masih banyak beredar di warung-warung ilegal. Ia mengungkapakan bahwa selain bertujuan untuk cipta kondisi ramadhan, aktivitas ini juga dilakukan untuk menegakan Perda tentang larangan penjualan miras.

"Ada ratusan botol miras berbagai merek yang kita amankan dari warung-warung yang menjual miras ini di Kota Kraksaan dan Kecamatan Paiton,” jelas Abduh.

Selain untuk mempersempit peredaran miras, penyitaan ini ditujukan agar para pelaku jera. Sebab sebagian besar kasus kriminalitas berawal dari penyalahgunaan miras, dimana pelakunya menenggak miras sebelum beraksi.

“Maka itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan apabila terdapat penyalahgunaan miras,” ucap Abduh.

Ia menambahkan, penjualan miras golongan A, yaitu alkohol berkadar satu sampai lima persen sudah tidak diperbolehkan. Terutama di Kabupaten Probolinggo. "Karena itu, kami akan terus melakukan operasi rutin dan sosialisasi untuk mengurangi peredaran miras ini,” kata suami anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Rika A ini.

Selain penertiban miras, Satpol PP Kabupaten Probolinggo akan melakukan razia ke tempat-tempat prostitusi. “Sasaran kami yang lain, yaitu kos-kosan, hotel-hotel. Khususnya yang diduga menjadi tempat plus-plus,” pungkas Abduh. (ndi)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video