BPJS Ketenagakerjaan Kediri Sosialisasikan Perlindungan Jaminan Sosial kepada Pelaku UMKM | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

BPJS Ketenagakerjaan Kediri Sosialisasikan Perlindungan Jaminan Sosial kepada Pelaku UMKM

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fauzi
Sabtu, 15 April 2023 21:47 WIB

Sosialisasi sekaligus penyerahan manfaat jaminan sosial kepada ahli waris.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - BPJS Ketenagakerjaan Kediri bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan sosialisasi terkait ketenagakerjaan kepada pelaku UMKM, Sabtu (15/4/2023).

Nurhadi, Anggota Komisi IX DPR RI, yang menjadi mitra kerja BPOM, hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa negara wajib memberikan jaminan kepada warga Indonesia, khususnya para pekerja agar aman dan nyaman dalam bekerja.

"Sehingga para pekerja tidak gamang dan cemas menjalankan pekerjaannya," ujarnya.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Suharno Abidin, menjelaskan para pelaku UMKM termasuk dalam kategori pekerja bukan penerima upah (BPU) dengan iuran hanya Rp16.800. Namun, mereka mendapatkan 2 program ketenagakerjaan, yaitu (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video