Peringati HUT ke-72 Persaja, Kejari Kabupaten Kediri Gelar Baksos
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 08 Mei 2023 19:27 WIB
Ditambahkan Kajari, bahwa pada 6 Mei 2023 lalu, organisasi yang menaungi para-Jaksa di Indonesia, Perjasa telah genap berusia 72 tahun.
"Usia yang tidak lagi muda, beragam hambatan dan tantangan telah dihadapi bersama, hal ini dapat semakin mengerti dalam mengontemplasi dan mengaplikasi makna een en ondelbaar (kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan) dalam tiap langkah yang dilalui bersama," tuturnya.
Di akhir pembacaan sambutan Jaksa Agung, Chandra menerangkan bahwa Pimpinan Kejaksaan dan Pelindung Persaja tidak akan pernah bosan untuk mengingatkan kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa untuk sebagai pejabat publik harus senantiasa menunjukkan pengabdian melayani masyarakat dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.
"Selain itu, harus menaati sumpah jabatan, menjunjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa, serta membina hubungan kerja sama dengan pemangku kepentingan dan masyarakat. Tetap terapkan pola hidup sederhana dan senantiasa tunjukkan nilai-nilai keteladanan dalam bersikap, berperilaku sesuai norma-norma dan nilai-nilai yang hidup serta berkembang dalam masyarakat,"pungkasnya.
Usai melaksanakan upacara, dilanjutkan dengan kegiatan tasyakuran HUT ke-72 Persaja yang ditandai dengan pemotongan nasi tumpeng oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dan diserahkan salah satu anak buahnya. (uji/mar)