Pemkab Kediri Hibahkan Tanah ke Kejaksaan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 04 Juni 2024 21:53 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkab Kediri memberikan hibah berupa tanah untuk kejaksaan negeri (Kejari) setempat, Selasa (4/6/2024). Hal ini ditandai dengan seremoni penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Daerah.
Hibah yang diberikan berupa tanah seluas 2.866 meter persegi. Dengan demikian, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, berharap dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
BACA JUGA:
Jembatan Jongbiru Beroperasi Awal Juli 2024
Ketua TP PKK Kediri Ajak Keliling Ratusan Anak Yatim: Supaya Termotivasi Kejar Cita-Cita
Hadiri Pencak Dor di Desa Duwet, ini Pesan Bupati Kediri
Hadiri Pencak Dor, Bupati Kediri Fasilitasi Izin UMKM di Desa Duwet
Pimpinan daerah yang akrab disapa Mas Dhito itu menyatakan, pelayanan bagi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam setiap lembaga. Apalagi, Kantor Kejari Kabupaten Kediri tengah berupaya menaikkan statusnya menjadi tipe A.
“Harapannya penandatangan NPHD dari pemkab kediri ke Kejari Kabupaten Kediri, dan seperti yang disampaikan Pak Kepala Kejari (Chandra Eka Yustisia) bahwa besar kemungkinan status atau tipe kejari kab kediri akan naik jadi tipe A,” paparnya.
Simak berita selengkapnya ...